Lamteng – Perwakilan Media baik Cetak maupun Online yang bertugas di Kabupaten Lampung Tengah, menolak kepurusan yang di ambil Dinas Kominfo detempat. Pasalnya, kebijakan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Dinas Komunikasi dengan Media di anggap tidak tegas alias mencla-mencle.
Menurut Kabid.1 Diskominfo Lamteng, Maskur mengatakan. Jika masalah yang terjadi, akibat refocusing dan surat edaran dari Sekda setempat tentang anggara MOU pada Media.
“Setelah kita berkoordinasi dengan perwakilan Perwami, kita putuskan bahwa hanya 88 media cetak mingguan yang tergabung dalam wadah Perwami saja yang bisa kita akomodir,” ujar Maskur, Rabu (31/03).
Terpangkasnya anggaran, kata Maskur. Tidak lain untuk pengendalian pandemi covid-19, sehingga anggaran media berkurang dari Rp800 juta menjadi Rp500 juta. Melihat masalah ini, maka Diskominfo menertibkan dan berencana di tahun 2022 mendatang akan kembali menerapkan sistem kerjasama melalui Aplikasi Sistem Admininstrasi Media Massa berbasis Online (Simasbro).
“Untuk jumlah media cetak harian dan anggarannya belum bisa kita kalkulasi karena masih dalam proses,” ungkap dia. (Ki)