KOTABUMI – Dalam rangka Bhakti Kemasyarakatan, maka Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Kotabumi, bersama anggota Polres, TNI, Kodim 0412 Lampung Utara, serta BNNK Way Kanan, melakukan razia mendadak terhadap warga binaan yang ada di Lapas. Razia ini dilakukan dengan cara humanis, agar tidak ada bergejolak. Langkah ini sangat jitu, terbukti beberapa barang terlarang di temukan, Selasa (6/4/2021).
Dalam razia gabumgan tersebut, petugas menyisir 4 blok serta menggeledah kamar warga binaan. Alhasil, berhasil menemukan barang terlarang yang dapat melukai seperti alat cukur, kater dan korek api.
“Razia ini gabungan, dan di lakukan secara mendadak. Bersama temen -teman dari Polres, Kodim dan BNNK, kita sisir beberapa blok kamar. Hasilnya, di temukan benda yang membahayakan,” kata Kalapas Kotabumi, Endang Lintang Hardiman.
Diamjuga menjelaskan, jika kegiatan ini telah sesuai dengan intruksi Dirjen Kemasyarakatan, demi mengatisipasi peredaran narkoba di dalam penjara. Dimana komitmrnnya ada 3 poin prinsip yang harus di pegang oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan yaitu, Mengidentipikasi sejak dini persoalan, Perangi dan berantas narkoba, dan Selalu kordinasi bersinergi bersama instansi Aparat Penegak Hukum.
“Utamanya razia ini, mencegah peredaran narkoba di dalam penjara. Untuk itulah, sesuai dengan intruksi dirjen kita terus melakukan razia. Sehingga, Lapas terbebas dari barang terlanag tersebut,” ungkap Lintang.
Adapun tujuan razia mendadak ini lanjutnya. Untuk memberikan efek jera atau sok terapi kepada para warga binaan, agar tidak memasukan barang terlarang yang dapat membayakan keselamatan.
“Disini.juga, kita memberikan bimbingan para warga binaan. Agar, barang terlaramg tidak di perkenankan berada di dalam kamar,” jelas Kalapas. (*)