KOTABUMI – Ternyata, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lampung Utara terbilang tak cukup ampuh dalam menekan laju penyebaran virus Corona 2019. Hal ini di dapat dibuktikan belasan warga terpapar virus covid-19. Pemingkatan kasus ini di akui Kabid P2 Dinas Kesehatan, dr. Dian Mauli, Sabtu (15/5/2021).
“Dari hasil laboratorium yang kami terima, hari ini ada 17 warga Lampung Utara yang berstatus positif Covid-19,” kata Dian.
Dia juga menjelaskan, kasus positif kali ini didominasi oleh pasien yang tidak memiliki gejala Covid-19. Jumlah pasien yang tidak bergejala mencapai 10 orang.
“Sisanya adalah pasien memang menunjukan gejala yang mengarah pada Covid-19 sebelum dinyatakan positif,” terangnya.
Menurutnya, ada tiga daerah yang menjadi penyumbang terbanyak dalam kasus kali ini. Uniknya, jumlah pasien di ketiga daerah itu sama, yakni tiga pasien. Ketiga daerah itu adalah Kelurahan Sribasuki (DPS, He, dan MDD), Kelurahan Bukitkemuning (BJ, AH, dan Sa), Desa Sukasari (CS, Li, dan HH).
Delapan pasien lainnya di antaranya berasal dari Desa Sukadanaudik (HM), Kelurahan Kotabumi Tengah (FAR), Kelurahan Gapura (MAR), Desa Trimodadi (Su), Desa Tanjungbaru (Gu)” ujarnya..
Temuan 17 kasus ini membuat kasus Covid-19 kembali naik menjadi 1.561. Dari ke-1.561 kasus itu, 1.334 di antaranya dinyatakan sembuh, sedangkan 227 orang lainnya masih menjalani isolasi.
“Untuk pasien positif yang meninggal dunia, jumlahnya ada 49 orang,” jelasnya. (*)