Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat

Img 20210523 wa0063

Lampura – Sepandai – pandainya tupat melompat akhirnya jatuh juga. Inilah yang dialami oleh Tolip Effendi Cs, tersangka pencurian dengan pemberatan. Setelah berulang kali suksek mencuri sepeda motor, Tolip Cs akhirnya dibekuk oleh petugas Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, Sabtu sore (21/5/2021).

‎Terbongkarnya aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka Tolip sendiri berkat keahlian para petugas polsek dalam melakukan interogasi. Hasil interogasi ternyata Tolip Cs telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda. Satu unit sepeda motor korban berhasil diselamatkan dari tangan Tolip Cs.

‎Menurut Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie, awalnya tersangka ‎ditangkap karena terlibat pencurian ponsel di rumah Nurhaliza di Dusun Irian Bandung, Sinarharapan, Sungkai Barat. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu dini hari (13/3/2021).

Laporan korban tertuang dalam surat laporan dengan nomor ‎LP/119/B/III/2021/Polda Lpg/Res Lamut/SPK Sek Kai Sel, Tgl 17 Maret 2021. Tersangka masuk ke rumah korban melalui jende‎la dan ke luar melalui jendela yang sama.

“Dua unit ponsel diambil pelaku dari rumah korban,” kata dia.

Hasil penyelidikan, aksi kejahatan di rumah Nurhaliza mengarah pada tersangka Tolip setelah sebelumnya mengamankan seorang pemuda dengan inisial ES yang memiliki ponsel ‎korban. Tolip ditangkap di Simpang Dusun Gunung Betuah, Abung barat.

Setelah diinterogasi, Tolip mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Aksi pertama dilakukan di hari yang sama dengan aksi pencurian ponsel. Lokasinya terjadi di Desa Sinarharapan,Sungkai Barat. Pelaku yang ditemani rekannya berhasil membawa kabur sepeda motor jenis matic dengan pelat BE 3525 RS milik Sutoyo

“Dalam kasus ini, STNK sepeda motor korban kami temukan dari tangan tersangka. Sepeda motornya telah dijual ke Lampung Tengah,” jelasnya.

Aksi pencurian kedua dilakukan tersangka dan rekannya di mess pangkalan batu CV. Putra Sungkai Desa Negeribatin Jaya, Sungkai Barat pada Senin dini hari (5/4/2021). Pelaku menggasak sepeda motor jenis matic milik Maulana. Kejadian ini dilaporkan oleh korban dengan nomor laporan : LP/149/IV/2021/POLDA LAMPUNG/RES LAMUT/SEK KAI SEL, tanggal 05 April 2021.

Dalam aksi ketiganya, Tolip Cs membawa kabur sepeda motor matic milik Ali Juanda di Desa Wayisem, Sungkai Barat pada Kamis dini hari (18/2/2021). Kejadian itu tertuang dalam laporan dengan nomor.:LP/217/V/2021/POLDA LAMPUNG/RES LAMUT/SEK KAI SEL, tanggal 21 Mei 2021.

“Sepeda motor milik korban Ali Juanda sudah diamankan meski warnanya telah berubah,” kata dia.

Perwira pertama kepolisian ini mengatakan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindak tegas dan terukur pada tersangka karena sempat melawan saat diminta menunjukan lokasi persembunyian rekannya. Saat ini, rekan pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian masih dalam pengejaran.

‎”Karena membahayakan petugas, pelaku terpaksa dilumpuhkan,” terangnya.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *