KOTABUMI – “Kami menginginkan pemerintahan Lampung Utara ini bersih (dari narkoba)” itulah yang disampaikan anggota Komisi III DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim, saat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (7/6/2021).
Kebijakan tegas tes urine ini, guna memastikan para pejabat termasuk wakil rakyat bersih dari narkoba. Apalagi, kata dia. Ada insiden penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba di rumah dinas bupati dan sekretaris daerah, serta ruangan Komisi III DPRD Lampung Utara. Menurutnya, perlu dilakukan kebijakan tegas supaya insiden memalukan itu tidak lagi terulang di masa mendatang
Selain itu, Mantan Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara ini meminta Bupati Budi Utomo mengevaluasi pegawai Sekretariat DPRD Lampung Utara. Menurutnya, kinerja sejumlah pegawai Sekretariat DPRD sangat mengecewakan.
“Menyangkut kinerja Sekretariat DPRD Lampung Utara, tapi saya tidak akan sebutkan satu – persatu. Kita akan ngobrol lebih lanjut siapa – siapa yang layak dilanjutkan atau sebaliknya,” ujarnya.
Apa yang disampaikannya itu dikarenakan ia kerap kali mendapati sejumlah pegawai sekretariat banyak yang tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Semestinya hal itu tidak terjadi manakala mereka memahami tupoksinya masing – masing.
“Yang semata petantang – petenteng saja, pak bupati,” kata dia. (*)