TUBABAR – Dua pelaku yang di duga sedang transaksi, langsung di ringkus polisi, di jalan Poros Sempulur Kelurahan Mulya Asri, Krcamatan Tulang Bawang Tengab, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa Tanggal 25 Mei 2021, sekira pukul 15.00 Wib, Dua pelaku yang berhasil di ringkus tersebut, An. (NA) 32 tahun dan (PD) 29 tahun.
“Dua pelaku telah kita amankan, ini semua berkat informasi dari masyarakat jika di lokasi itu sering dijadikan tempat transakai narkoba,” ujar Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH.MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK, Senin (14/6/2021).
Sebelum penangkapan, lanjutnya. Anggotanya gelah melakukan penyelidikan tempat yang dimaksud . Setelah itu, anfgota berhasil mngamankan dua pelaku yang diduga sedang bertransaksi.
Dalam penangjapan, salah satu pelaku (PD) sempat membuang bungkusan plastik kecil. Namun, berkat kesigapan anggotanya palstik tersebut yang ternyata berisikan paket narkotika jenis sabu berhasil diamankan.
“Selain pelaku, Anggota kita berhasil juga mengamankan satu) buah klip plastik bening berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,17 gram 2.1, (satu) unit HP merk nokia warna biru,” terang Kasat Narkoba.
Saat ini, kesua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)