“Bibit Lada Untuk 50 Ha”
Oleh : Rolly Johan, SH
Mengembalikan kejayaan Lada sebagai Ikon Lampung Utara, memang tidak mudah. Sebab peran dan niat, baik petani maupun pemerintah daerah sangat di butuhkan. Saat ini perkembangan perkebunan lada di Lampung Utara semakin memprihatinkan, dari puluhan ribu Ha tinggal 12 ribuan Ha saja. Kondisi ini harus segera di antisipasi, agar perkebunan lada tetap terjaga produktifitasnya.
Di sisi lain ada persoalan yang begitu pelik dan mesti di pecahkan bersama, seperti waktu produksi dari sebuah batang lada yang membutuhkan waktu 8 tahun. Sementara petani butuh hasil panen yang cepat, sehingga daoat menopang perekonomian mereka para petani. Selain itu ada hal yang dapat meyakinkan petani, untuk kembali mengembangkan potensi lada seperti memberikan bibit Lada yang dapat produksi di bawah lima tahu (Balita), serta solusi bagi para petani disaat menunggu hasil panen dari perkebunannya.
Saya setuju dengan apa yang di sampaikan ahli perkebunan dari Provinsi Lampung, seperti Kepala Badlitbangda, Ir. Hamartoni Ahadis, M. Si. Akademisi Ir. Ansori Djausal, MT., Kadis Perkebunan Prov Lamphng, Ir. Achmad Chrisna Putra NR, M.E.P dan Kepala BPTP Prov Lampung, Dr. Drs, Jekvy Hendra, M. Si., saat mengikuti Diskusi Publik yang di gagas salah satu Media di Provinsi Lampung yaitu Warna.ID. Dalam diskusi tentang perkebunan Lada tersebiut, mereka meminta jangan ada perdebatan namun pada dasarnya mereka semua mendukung mengembalikan kejayaan perkebunan lada di Lampung Utara.
“Kwalitas lada Lampung Utara sangat baik, khusus di Desa Cahaya Negeri ladanya begitu baik dan terkenal. Untuk peringkat produktifitas, kita nomor dua di Pulau Sumatera di bawah Bangka Belitung,” terang Akademisi terkenal di Lampung, Ir. Ansori Djausal, MT.
Begitu juga dengan Kadisbun Prov Lampung, telah menyiapkan bibit lada untuk 50 Ha lahan kepada Lamoung Utara. Agar perkebunan lada di galakkan kembali, sekaligus menjaga kepunahan komoditi andalan Lampung ini.
“Kita sudah siapkan bibit lada untuk 50 Ha, tinggal kesiapan daerah untuk menyambut dan menyiapkan lahannya,” kata Chrisna.
Sementara itu kepala Badlitbangda Prov Lampung, Ir. Hamartoni A, M. Si., memberikan jalan keluar bagi petani yang ingin menanam Lada, menurutnya lahan lada dapat di manfaatkan sebagai lahan tumpang sari. Artinya, petani dapat menanam apa saja yang mudah memghasilkan di areal perkebunan lada.
“Sembari menunggu lada berproduksi, petani bisa memanfaatkan areal untuk tanaman tumpang sari. Seperti jagung, atau lainnya yang bisa menopang ekonomi petani,” jelas Hamartoni.
Dari komentar diatas, saya bisa menyimpulkan perkebunan lada dapat tumbuh dan berkembang kembali di lampung utara dengan catatan keseriusan pemerintah daerah untuk mendukung sekaligus action. Sehingga para petani yakin dan percaya, jika lada bisa berkembang tanpa menunggu waktu lama sampai memakan waktu 8 tahun.
Jalan sudah terbuka, pemerintah provinsi Lampung telah mencurahkan tenaga dan pikiran ke Lampung Utara untuk pengembangan perkebunan lada ini. Begitu juga dengan Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM., sangat mendukung pengembangan perkebunan Lada Di Lampung Utara. Saya berharap, ini bukan hanya omong doang (omdo), sebab sinyal ini harus cepat di tangkap pemerintah daerah. Jika tidak, jangan berharap mempunyai rencana mengembalikan lampung utara sebagai penghasil lada terbaik. (*)