Lampura Mendapat Hibah Pasar Tata Karya

Img 20210628 Wa0081

KOTABUMI – Setelah sekian lama menunggu, Akhirnya Pasar Tata Karya yang di bangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2019 lalu  telah di hibahkan Kementerian Perdagangan Pusat pada Pemkab Lampung Utara.  kepastian ini di dapat langsung dari Kadis Perdagangan Pamoung Utara, Hendri, SH, MM, Senin (28/6/2021).

Dengan hibah yang di dapat, tentunya dapat meningkatkan Pendapatan.Asli Daera (PAD) kedepan.

” Untuk di ketahui, Disdag Lampura telah melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara Pasar Tata Karya dari Kementerian. Tentunya hibah ini juga, dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD)” kata Hendri.

Dijelaskannya juga, pasar tata karya ini secara otomatis telah menjadi Aset Pemkab Lampura. Untuk itu, akan di berlakukan Retribusi atas pelayanan dan penggunaan fasilitas pasar dengan ketentuan perundang-undangan.

“Ini yang sedang kita bahas bersama Kepala Unit Pasar (KUP), BPPRD Lampura dan pihak terkait lainnya,  sebab bangunan baru dan lama pasar akan kita berdayakan dengan daya tampung sekitar 400 pedagang” jelas Hendri.

Untuk diketahui, pembangunan pasar itu adalah proyek Kementerian Perdagangan yang bersumber dari APBN tahun 2019 dan selesai ditahun 2020. Dan melalui Dinas Perdagangan Lampura diberi nama Tugas Perbantuan (TP) dengan nilai proyek sebesar 3,6 Milyar lebih.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut sempat dikaitkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Bupati Lampung Utara, AIM dan sejumlah pihak lain  diantaranya Kadisdag Saat itu, Wan Hendri.(*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *