KOTABUMI – “Meskipun bekerja di rumah (Work Home), pelayanan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPKA), seperti di bidang Perbendaharaan, Anggaran, Akutansi, dan sekretariat Kantor tidak akan terhambat dan tetap berjalan sebagaimana biasa”. Itulah yang di sampaikan Kepala BPKA Lampung Utara, Desyadi, SH, MH., pada Warna.ID, Selasa (6/7/2021).
Terkait Work Home, Desyadi menjelaskan ada 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor BPKA yang positif terinfeksi virus Covid-19 diantaranya, dua di Bidang Perbendaharaan, dua di Bidang Akuntansi, satu di Bidang Anggaran dan satu di ruang Sekretariat.
“Ada 6 ASN yang positif Covid-19. Untuk itu, Demi menjaga penyebaran virus, maka kita sementara waktu work Home,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjutnya. Pelayanan seperti Bidang Perbendaharaan, Anggaran, Akutansi, Aset dan sekretariat BPKA tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk pelayanan, semua tetap berjalan. Meskipun Work Home, kami tetap bekerja propesional dan memberikan pelayanan terbaik pada semua pihak,” tuturnya.
Selanjutnya dia menambahkan, dengan adanya ASN yang terpapar maka di perlukan penyemprotan disenfektan di setiap ruangan BPKA.
“Kita menjaga penyebaran virus covid-19, dengan penyemprotan yang dilakukan petugas akan membuat kenyamanan kita dalam bekerja,” kata Desyadi.
Untuk di ketahui, pasca di tetapkannya Lampung Utara sebagai Zona Merah, kasus Covid-19 terus meningkat. Saat ini banyak warga lampura yang terpapar, begitu juga dengan pejabat ASN Lampura tak luput dari serangan virus ini. Sejumlah perkantoran di Pemkab Lampura di lakukan penyemprotan, demi mengantisipasi penyebaran virus corona. (*)