Pasca SEB, Suasana Perkantoran Lampura Menjadi Sepi

Img 20210708 135405

KOTABUMI – Pasca di terbitkannya Surat Edaran Bersama  (SEB) yang di tandatangani Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Utara, tentang larangan dan pembatasan kegiatan yang menimbulkan keramaian pada masa pandemi Covid-19, bamyak aktivitas perkantoran di lingkup pemkab setempat menjadi sepi (lengang).

Dari pantauan Warna.ID, sejumlah perkantoran sepi seperti di Sekretariat Pemkab Kantor Kesbangpol, Dinas Pariwisata, BKPSDM, Diskominfo, Bappeda dan BPKA, Arsip. Hal ini tidak lai disebabkan status daerah Zona Merah dan pembatasan aktivitas di tengah Pandemi covid-19 di kabupaten Lampung Utara.

Selain itu jiga, lengangnya kantor dampak dari beberapa ASN yang positif terinfeksi virus corona. Sehingga sebagian perkantoran ditutup, dan melakukan kegiatan pelayanan melalui work Home.

“Kami tetap bekerja seperti biasa, pelayanan tetap di utamakan meski bekerja di rumah (work Home),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, H. Desyadi, SH, MH, Kamis (8/7/2021).

Selain itu lanjutnya, kegiatan di kantornya tetap harus berjalan meskipun ada ASN yang terpapar Covid-19. Pasalnya, kantornya merupakan tempat pelayanan utama bagi kabupaten Lampung Utara. Sehingga keharusan pelayanan tetap berjalan, meski para ASN bekerja di rumah (Work Home).

“Untuk pelayanaan jangan sampai terhambat, apapun masalah yang sedang terjadi kita tetap utamakan pelayanan meski bekerja di rumah,” tegas Desyadi. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *