KOTABUMI.- Teka-teki hasil Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Lampung Utara akhirnya terjawab, para calon hasil.Selter tersebut dikabarkan akan dilantik di posisinya masing – masing pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kebenaran pelantikan ini di akui oleh Kepala Bidang Promosi, Mutasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendri Dunant. Namun dirinya belum bisa memastikan lokasi mana yang akan dipergunakan untuk pelaksanaan prosesi tersebut.
“Insya Allah, besok pukul 14.00 WIB. Tempatnya belum pasti,” kata dia, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 21.38 WIB.
Menurut salah satu sumber Warna.ID ikut membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pelantikan tersebut hanya untuk kelima calon pejabat itu saja. Tak ada pejabat eselon III atau IV yang akan turut ambil bagian dalam prosesi itu.
“(Kalau untuk pejabat eselon III dan IV sepertinya) Belum,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kelima calon pejabat yang akan dilantik itu adalah Ahmad Alamsyah, Doni Ferwari F, Muzairin Daud, Hairul Fadilla, Eka Dharma Tohir. A. Alamsyah diprediksi akan menempati posisi Sekretaris DPRD, Doni Ferwari akan menempati posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Rinciannya, Eka Dharma Tohir akan dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial, Hairul Fadilla akan menempati posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Muzairin Daud akan duduk sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Seperti diketahui, Pada pertengahan bulan Juni lalu, Pemkab Lampung Utara menggelar seleksi terbuka untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Dari keenam jabatan itu, hanya jabatan Dinas Kesehatan saja tidak dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya karena tidak memenuhi persyaratan.
Kelima JPTP itu adalah Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Kepala Pengendalian Penduduk dan KB, Sekretaris DPRD. Sayangnya, dalam perjalanannya, Pemkab Lampung Utara tidak mau mengumumkan secara terbuka pada publik mengenai hasil uji tahap akhir. Kebijakan yang mereka lakukan ini berbanding terbalik dengan tahapan – tahapan sebelumnya yang selalu diumumkan ke publik. (*)