Jelang Idul Adha, 55 Napi Rutan Kotabumi Di Bebaskan

Img 20210719 wa0040

KOTABUMI – Idul Adha Membawa berkah, mungkin kalimat itu pantas di ucapkan bagi para Narapidana Rumah Tahan (Rutan), Kotabumi Lampung Utara. Betapa tidak, sehari menjelang Idul Adha 1442 H ada 55 Napi atau Warga Binaan Nampak Rutan kelas IIB Kotabumi dibebaskan setelah mendapatkan asimilasi Covid 19.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Muhlisin Fardi, A.Md.IP., didampingi Kasubsie Bimbingan Klien Dewasa (BKD),M. Amran Faisol menjelaskan, dari 83 orang warga binaan yang mendapatkan asimilasi Covid 19 di tahun 2021, 55 orang langsung dibebaskan.

“setelah sebelumnya pendataan warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan asimilasi berupa kelengkapan dokumen maupun persyaratan substantif ada 83 orang dan 55 langsung bebas hari ini” kelas Muhlisin, Senin (19/07/2021).

Kemudian Muhlisin mengatakan dalam asimilasi tersebut disebutkan perkara pembunuhan, perampokan, Korupsi, terorisme, asusila, perlindungan anak dan narkotika lebih dari 5 tahun masa tahanan tidak mendapatkan asimilasi Covid 19.

“disini juga kami tegaskan bahwa layanan asimilasi ini tidak dikenakan biaya maupun layanan lainnya di Rutan Kotabumi” pungkas Muhlisin.

Setelah dibebaskan atau dipulangkan kerumah Lanjut Karutan, Narapidana masih diwajibkan lapor dan dalam pengawasan yang ketat dari Rutan Kotabumi dan apabila tidak mampu menjaga sikap baik maka dikenakan Sanksi.

“asimilasi ini berdasarkan penetapan dari Kemenkumham RI nomor 24 tahun 2021, namun apabila ternyata warga binaan yang dipulangkan tidak mampu menjaga sikap baik apalagi mengulangi tindak pidana maka akan di jemput kembali dan menjalani masa tahanan serta ditambah lagi hukuman” tambah M. Amran.

Salah satu Narapidana yang mendapatkan asimilasi tersebut menyampaikan bahwa pengalaman pahit yang dijalani ketika berada di dalam tahanan akan menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.

“tidak akan lagi bang, terulang karena seenak-enaknya tahanan tidak ada yang enak, kapok seumur hidup saya” seloroh Napi tersebut.

Dalam pantauan Harianwarna.id, nampak para Narapidana yang dibebaskan sebagian telah dijemput dan disambut oleh pihak keluarga, setelah dilakukan sujud syukur bersama atas kebebasan mereka, tahanan langsung pulang menuju rumah mereka masing-masing.(*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *