KOTABUMI – Makin tingginya angka terkonfirmasi covid-19, membuat Kabupaten Lampung Utara kembali berstatus Zona Merah yang sebelumnya sempat turun menjadi Zona Oranye. Kembalinya Zona merah ini, imbas dari ledakan kasus dalam wakru sepekan terakhir.
“Ya (kembali ke zona merah). (Hasil) penilaian Satgas pusat sejak tanggal 12 – 18 Juli,” ucap Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Rabu (21/7/2021).
Peningkatan status dari zona oranye ke zona merah ini dikarenakan tiga aspek, yakni pengawasan, epidemiologi, dan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan itu memiliki 17 indikator di antaranya peningkatan kasus konfirmasi positif, peningkatan jumlah pasien yang meninggal.
“Selain itu, ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit juga menjadi salah satu indikator pelayanan kesehatan,” ujar dia.
Status zona merah Lampung Utara ini masih akan berlaku hingga sepekan ke depan. Selama sepekan ini, Satgas Covid-19 akan menilai apakah zona Lampura akan tetap di zona merah atau kembali ke zona oranye.
“Tiap pekan dinilai oleh Satgas Covid-19 pusat,” ucap dia.
Berdasarkan data dari akun resmi Facebook Bappeda Lampung, total kasus Covid-19 yang ditemukan di Lampung Utara di rentang waktu tersebut memang sangat tinggi. Total ada 489 oang yang terkonfirmasi positif dengan 11 di antaranya meninggal dunia.
Adapun rinciannya, 184 orang positif dengan dua meninggal dunia pada 12 Juli, 28 orang positif dengan satu meninggal dunia pada 13 Juli, 19 orang positif dengan dua orang meninggal dunia pada 14 Juli, 39 orang positif dengan satu meninggal dunia pada 15 Juli. Setelah sempat nol kasus selama dua hari (16 – 17 Juli), kasus positif mencapai rekor tertinggi pada 18 Juli dengan 219 orang terpapar dan 5 meninggal dunia. (*)