Tunggakan RSUD Ryacudu Akibat Bludaknya Pembayaran Honor Tenaga Nakes

Img 20210803 133107

KOTABUMI – Setelah sekian lama, akhirnya penyebab terjadinya tunggakan honor tenaga kesehatan dan pembayaran obat – obatan di Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara terungkap. Tunggakan itu ternyata diakibatkan oleh besarnya pengeluaran pembayaran honor, dan operasional untuk para tenaga kesehatan di RS pelat merah tersebut.

“Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)‎ secara resmi belum kami terima, tapi secara garis besar hasilnya sudah kami ketahui,” jelas Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M. Erwinsyah saat ditemui di pelataran parkir kantor Pemkab Lampung Utara, Selasa (3/8/2021).

Lalu Ia mengatakan, berdasarkan hasil audit BPKP, persoalan honor tenaga kesehatan atau jasa pelayanan dan pembayaran obat – obatan itu semata – mata dikarenakan oleh membludaknya jumlah tenaga kesehatan di sana. Akibatnya, sebagian besar ppendapatan RSUD terpaksa dihabiskan untuk pembayaran honor tenaga kesehatan dan operasional.

“Penyebabnya, jumlah tenaga kesehatan di sana yang berlebih sehingga enam puluh persen pendapatan RS harus dikeluarkan untuk membayar honor dan operasional,” paparnya.

Besarnya anggaran pembayaran honor dan operasional yang mencapai 60 persen ini jugalah yang membuat ‎pembayaran obat – obatan RS menjadi tersendat – sendat. Sama sekali tidak ada unsur pelanggaran dalam persoalan tersebut.

“Sudah ditanya dengan Tim BPKP dan Inspektorat bahwa penyebab belum dibayarkannya obat – obatan itu karena (sebagian besar) keuntungan ‎RS terserap untuk pembayaran honor dan operasional,” kata dia.

Lantaran hasil audit BPKP dan timnya telah menemukan penyebab utama terjadinya tunggakan tersebut maka pihaknya akan merekomendasikan kepada Bupati Budi Utomo untuk mengevaluasi jumlah tenaga kesehatan di sana. Tujuannya supaya persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Kami akan menyarankan kepada pak bupati untuk mengevaluasi tenaga kesehatan yang berlebih di sana,” tutur mantan Kepala Dinas Sosial Lampung Utara ini.‎

Sebelumnya, Inspektorat Lampung Utara meminta bantuan BPKP untuk memeriksa secara detil laporan keuangan di RSUD H.M.Ryacudu. Audit bersama yang mereka libatkan ini untuk mengurai benang kusut yang membuat tidak terbayarnya honor tenaga kesehatan dan obat – obatan di sana. Total tunggakannya terbilang sangat fantastis karena menyentuh nilai sekitar Rp11 Miliar.

Akibat tunggakan itu, persediaan obat – obatan di sana sempat mengalami kelangkaan. Kelangkaan obat – obatan itu dikarenakan pihak penyedia obat atau vendor mewajibkan pihak RS untuk mencicil tunggakan pembayaran mereka. Seiring berjalannya waktu, pihak vendor pun melunak dan mau kembali menyalurkan obat – obatan ke sana meski pihak RS membayar dengan seadanya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *