KOTABUMI – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, status Lampung Utara memiliki dua Zona yakni Oranye dan Merah Covid-19, bahkan status zona Oranye hanya mampu bertahan dalam sepekan, selebihnya Zona Merah ejak tanggal 25 Juli – 1 Agustus.
“Status Lampung Utara kembali naik ke zona merah Covid-19,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Rabu (4/8/2021).
Penetapan Lampung Utara sebagai zona merah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 pusat. Kenaikan status ini berdasarkan hasil penilaian mereka sejak tanggal 25 Juli – 1 Agustus.
“Status ini biasanya berlaku hingga hasil penilaian berikutnya,” ucapnya.
Adapun alasan kenaikan status untuk kali sekian ini, Maya menjelaskan, hal itu dikarenakan pelbagai faktor. Secara garis besar, kenaikan status itu akibat banyaknya warga yang terkonfirmasi positif termasuknya banyaknya warga yang meninggal akibat Covid-19.
“Secara umum, ada kenaikan kasus konfirmasi positif dan yang meninggal dunia,” terang dia.
Berdasarkan data yang ada, sejak tanggal 25 Juli – 1 Agustus ditemukan 262 orang warga Lampung Utara yang terpapar SARS-CoV-2 dengan 14 di antaranya meninggal dunia. Jumlah warga yang terpapar paling banyak ditemukan pada tanggal 31 Juli.
Untuk jumlah pasien yang meninggal dunia paling banyak ditemukan pada tanggal 27 Juli dan 1 Agustus. Rinciannya, lima orang di tanggal 27 Juli, dan lima orang lainnya di tanggal 1 Agustus.
Meski jumlah warga yang terpapar di rentang waktu itu mencapai 262 orang, namun kasus – kasus positif dan pasien yang meninggal dunia hanya ditemukan di tanggal 27, 28, 29, 31 Juli, dan 1 Agustus saja. Sementara di tanggal 25, 26, 28, 30, sama sekali tidak ditemukan kasus positif.
Hingga kini, total warga Lampung Utara yang positif terpapar Covid-19 berjumlah 3.305 dengan 126 di antaranya meninggal dunia. Untuk jumlah pasien yang sembuh atau selesai menjalani isolasi berjumlah 2.032 orang. (*)