KOTABUMI – Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan virus Covid-19 Lampung Utara dianggap tidak serius oleh Kalangan legislatif dalam menangani penyebaran virus tersebut, terbukti banyak bukti pelanggaran yang di temukan anggota DPRD di lapangan.
“Surat edaran Bupati Budi Utomo itu masih berlaku atau tidak?. Kenapa masih ada keramaian di sana – sini?” tegas anggota DPRD Lampung Utara, Ali Darmawan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Senin (9/8/2021).
Timbulnya keramaian itu akibat dari ketidakseriusan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lampung Utara. Ketidakseriusan itu terlihat jelas saat Ketua Satgas Kecamatan yang berada di sebuah keramaian malah tidak melakukan upaya pembubaran.
“Jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Tegakan aturan tanpa pandang bulu!!” paparnya.
Kritikan sama disampaikan oleh Wansori, anggota Fraksi Partai Demokrat. Menurutnya, akibat ketidakseriusan itu, laju penyebaran virus Corona 2019 tidak dapat dikendalikan. Padahal, sudah banyak korban yang berjatuhan akibat keganasan virus itu.
“Gimana mau menekan laju penyebaran kalau Satgas saja tidak tegas!!” jelas dia.
Apa yang disampaikannya ini berdasarkan temuannya di lapangan. Ia melihat bahwa seorang pasien Covid-19 yang meninggal dunia dipaksakan untuk dimandikan. Aparatur desa pun tak bisa berbuat banyak karena mestinya hal itu merupakan tugas Satgas Covid-19.
“Saya mengerti para anggota Satgas mungkin sudah lelah berjibaku dalam hal ini, tapi penanganan Covid-19 memerlukan sikap tegas. Berikan edukasi pada masyarakan dan jangan setengah – setengah dalam menerapkan aturan,” katanya. (*)