APBD Lampura Terus Mengalami Penurunan

Img 20210809 Wa0038

KOTABUMI – Miris melihat Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Utara, selalu mengalami penurunan puluhan Milyar tiap tahunnya.

Dari data yang di himpun  Harianwarna.id, rencana pendapatan tahun 2022 hanya‎ sebesar Rp1.673.605.684.675,00, sedangkan pendapatan daerah tahun 2021 dikatakan mencapai Rp1.703‎.610.895.956,00. Dengan demikian, penurunan rencana pendapatannya mencapai sekitar Rp27 Miliaran atau sekitar 1,76 persen.

Sayangnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok sama sekali tak menyebutkan rencana pendapatan saat membacakan sambutan dalam sidang paripurna ‎penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara tahun 2022. Ia lebih memilih menyebutkan tujuan dan metode penyusunan KUA-PPAS ketimbang menyebutkan rencana pendapatan tersebut.

‎Menurutnya, dokumen KUA berisikan kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Sementara PPAS berisikan rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah.

“APBD merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan,” terang Lekok, Senin (9/8/2021).

Ia berharap, rancangan KUA-PPAS yang mereka sampaikan tersebut akan mendapat masukan atau koreksi yang bersifat konstruktif pada saat proses pembahasan berlangsung. Pelbagai masukan atau koreksi akan menyempurnakan dokumen KUA-PPAS yang ada.

“Harapannya, dokumen KUA-PPAS ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama dalam nota kesepakatan,” harap dia. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *