KOTABUMI – Terkait rencana pemangkasan tenaga Kesehatan di RSU H. M. Ryacudu Kotabumi, Komisi IV DPRD Lampung Utara meminta pihak eksekutif untuk menyalurkan tenaga kesehatan ke tempat kerja yang baru jika pemangkasan benar – benar dilakukan.
“Kalau memang rencana pengurangan pegawai itu benar – benar terealisasi, kami minta pihak eksekutif menyalurkan mereka ke tempat kerja yang lain,” tegas anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Ibnu Hajar di gedung legislatif, Senin (16/8/2021).
Kebijakan ini lanjutnya, sangat penting untuk dilaksanakan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pihak eksekutif akan kembali menghadapi persoalan baru sekaligus penolakan besar – besaran dari tenaga kesehatan terkait rencana pengurangan tersebut.
“Jangan kita meredam masalah, tapi malah menimbulkan masalah baru. Ini yang harus dipikirkan masak – masak oleh rekan – rekan eksekutif,” paparnya.
Ketua Fraksi PAN di DPRD Lampung Utara ini juga menyarankan pihak eksekutif untuk membuka ke publik tentang hasil pemeriksaan keuangan tersebut. Dengan demikian, spekulasi – spekulasi liar terkait hasil pemeriksaan tidak lagi bermunculan.
“Supaya tidak ada lagi prasangka, eloknya pihak eksekutif menjelaskan secara detil hasil pemeriksaan tersebut ke publik,” kata dia.
Pada Selasa (3/8/2021), Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M. Erwinsyah mengatakan bahwa penyebab tunggakan’ sekitar Rp11 Miliar di RSUR dikarenakan terlalu besarnya beban pengeluaran yang harus dikeluarkan untuk pembayaran honor tenaga kesehatan di sana. Pembayaran honor dan operasional itu menyerap sekitar 60 persen anggaran RSUR. (*)