KOTABUMI – Dinas Kesehatan Lampung Utara mengklaim kerja sama dengan Rumah Sakit Haji Kamino, Baradatu, Waykanan soal penyerapan anggaran Jaminan Persalinan sama sekali tidak melanggar aturan.
“Kerja sama dengan RSHK dalam Jampersal itu untuk memudahkan warga kita di sana yang ingin bersalin menggunakan Jampersal,” ucap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Lampung Utara, Titin Eka Sugiartini, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, letak RSHK yang berada tak jauh dari perbatasan Lampung Utara diyakini akan sangat membantu warga Lampung Utara dalam penggunaan Jampersal. Dengan demikian, mereka tak harus bersusah payah ke RS H.M.Ryacudu saat akan menjalani persalinan menggunakan Jampersal.
“Tapi, yang dapat menggunakan Jampersal itu harus warga Lampung Utara. Kalau enggak, kami enggak akan membayar klaim mereka,” kata dia lagi.
Apa yang mereka lakukan itu sama sekali tidak menyalahi aturan. Kebijakan itu diambil supaya anggaran Jampersal terserap dengan maksimal. Tiap tahunnya, serapan anggaran Jampersal selalu rendah.
“Dari tahun ke tahun, serapan anggaran Jampersal itu kecil makanya kami coba kerja sama dengan RS swasta,” ucapnya.
Sebelumnya, serapan anggaran Jampersal tahun 2021 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Lampung Utara ternyata baru sekitar enam persen. Total anggaran Jampersal itu sendiri mencapai sekitar Rp2,6 Miliar.
“Realisasi Jampersal per bulan Juni 2021 baru mencapai 6 persen,” ucap Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Utara, Hendri US.
Kendati demikian, serapan anggaran itu berpeluang naik menjadi tiga puluh persen karena proses evaluasi dan penghitungan serapan bulan Juli – Agustus masih belum rampung dilakukan.
“Proses rekapitulasi data bulan Juli – Agustus masih belum selesai dilakukan,” ujar dia.
Anggaran Jampersal tahun 2021 yang mencapai Rp2,6 Miliar di antaranya dipergunakan untuk perujukan persalinan dan neonatal (bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari), sewa dan operasional Rumah Tunggu Kelahiran atau RTK. Selain itu, Jampersal juga digunakan untuk biaya persalinan bagi ibu hamil miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan apapun.
“Biasanya anggaran RTK ini tidak pernah terserap karena kita hanya punya 1 RTK saja,” katanya.
Dalam penyaluran Jampersal, Dinas Kesehatan Lampung Utara menggandeng lima rumah sakit. Kelima RS itu yakni RSU H.M.Ryacudu, RS Handayani, RS Candimas Medical Center, RS Haji Kamino, RS Medika Insani.(*)