Lampung Utara – Hari ini masyarakat Lampung Utara patut bersyukur, betapa tidak? Dalam satu bulan terakhir kasus covid-19 terus menurun. Hal inj juga membuat status Lampung Utara dari zona oranye turun ke zona kuning. Penetapan zona ini berdasarkan penilaian Satuan Tugas Covid-19 pusat pada sepekan sebelumnya.
“Saat ini zona Covid-19 Lampung Utara turun dari oranye kuning,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, status zona kuning ini ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 pusat berdasarkan penilaian pada tanggal 22 Agustus hingga 29 Agustus lalu. Penurunan zona ini menandakan bahwa laju penyebaran Covid-19 di daerah mereka telah dapat dikendalikan.
“Pada prinsipnya, penilaian setiap zona termasuk kuning sama dilihat dari pelbagai faktor di lapangan,” ujarnya.
Maya mengatakan, pelbagai faktor penentu dalam penilaian itu di antaranya turunnya jumlah kasus positif, turunnya jumlah kasus kematian pasien Covid-19. Kemudian, turunnya pemanfaatan ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit.
“Jika masyarakat terus mengedepankan protokol kesehatan di mana pun berada, mudah – mudahan Lampung Utara dapat segera turun ke zona hijau,” kata dia.
Adapun mengenai status surat edaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung Utara terkait penanggulangan Covid-19 yang diterbitkan pada awal bulan Juni lalu, Maya menegaskan bahwa surat tersebut masih tetap berlaku sesuai zona yang ada. Dengan demikian, seluruh ketentuan yang ada dalam surat edaran wajib untuk dipatuhi.
“Surat edaran Forkompinda masih berlaku sesuai zona karena penilaian zona dilakukan tiap pekan oleh Satgas pusat,” ucapnya.
Zona Covid-19 terbagi dalam keempat zona, yakni merah, oranye, kuning, dan hijau. Setiap zona memiliki pengertiannya masing – masing. Zona kuning disematkan pada daerah yang penyebaran virusnya terkendali meski tetap ada kemungkinan transmisi atau penyebaran di masa mendatang.. (*)