Agusri Junaidi “Gagalnya DAK Rp6,4 M, Akibat Peserta Tidak Memenuhi Syarat”

IMG_20210730_135455

Lampung Utara – Sangat disayangkan, Miliaran Dana Alokasi Khusus fisik Lampung Utara ‎tahun 2021 dipastikan hangus. Penyebabnya, lelang proyek yang bersumber dari DAK fisik ‎gagal mendapatkan pemenang meski telah dua kali dilelang.

‎”Ada tiga paket proyek yang gagal mendapatkan pemenang lelang dengan total nilai sekitar Rp6,4 Miliar,” ucap Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi di Badan Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara, Agusri Junaid‎i, Selasa (7/9/2021).

‎Kegagalan dalam mendapatkan pemenang lelang proyek itu, kata dia lagi, dikarenakan tidak ada satu pun peserta lelang yang ‎memenuhi persyaratan. Padahal, pihaknya telah melakukan proses lelang sebanyak dua kali.

“Sudah dua kali dilelang, tapi masih enggak ada peserta yang memenuhi persyaratan sebagai pemenang tender,” kata dia.

Ia mengatakan, ketiga paket proyek itu tersebar di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara. Rinciannya, ‎dua paket Dinas Kesehatan dan 1 paket di Dinas Pendidikan.

“Dari total nilai proyek Rp6-an Miliar tersebut, Rp5,3 Miliar di antaranya berasal dari Dinas Kesehatan, dan Rp1,1 Miliarnya berasal dari Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Masih kata dia, ketiga paket proyek itu adalah pembangunan gedung puskesmas Bumiagung, dan pengadaan obat – obatan, serta belanja modal gedung laboratorium, instalasi air kotor, dan bangunan tempat pendidikan SMPN 2 Abungtinggi.

“Untuk pengadaan obat tidak ada peminatnya, sedangkan untuk‎ pembangunan puskesmas dan gedung SMP tidak ada peserta lelang yang memenuhi persyaratan,” ucap dia.

Sementara itu, ‎Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan mengaku bahwa kegagalan dalam lelang proyek ini sejatinya tidak sejalan dengan harapan mereka. Padahal, awalnya mereka berharap dengan gedung yang baru, pelayanan di puskemas tersebut akan dapat lebih maksimal.

“Kita tetap berharap di tahun – tahun berikutnya bisa tetap dapat DAK karena memang sudah disiapkan tanah hibah dari masyarakat,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Matsoleh membenarkan bahwa ada satu paket proyek di instansinya yang gagal mendapatkan pemenangnya. Satu paket itu nilainya mencapai sekitar Rp1,1 Miliar.

“Yang gagal cuma satu paket. Nilainya Rp1,1 Miliar,” jelas dia.‎‎

‎Hangusnya Miliaran DAK tahun 2021 ini seperti mengulang kisah hangusnya DAK fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara tahun 2019. Kala itu nilainya yang hangus mencapai sekitar Rp16 Miliar. Penyebabnya juga nyaris serupa yaitu gagal mendapatkan pemenang hingga mendekati batas waktu pencairan DAK. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.