KOTABUMI – Tiga perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Utara akan mendapat suntikan dana puluhan hingga ratusan Miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara tahun 2021.
Kabar penambahan dana ini usai sidang paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2021 di gedung legislatif Lampura, Rabu (8/9/2021). Ketiga perangkat daerah itu, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan.
Dari ketiganya, DPUPR yang paling besar mendapatkan suntikan dana. Tak tanggung – tanggung nilainya mencapai Rp107.642.242.165. Di urutan kedua ada Dinas Perdagangan dengan perkiraan tambahan anggaran sebesar 22.415.464.000,. Terakhir Dinas Kesehatan dengan penambahan anggaran sebesar Rp18.600.098.376.
“Perubahan KUA-PPAS merupakan landasan untuk penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD)” jelas Bupati Budi Utomo dalam sidang paripurna tersebut.
Budi mengatakan, KUA dan PPAS merupakan dua yang berbeda, tapi masih berkaitan satu sama lain. Dokumen KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 Tahun. Sementara pada dokumen PPAS memuat rancangan program prioritas yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD).
”Kita semua tentu menyadari jika APBD merupakan salah satu sumber utama pelaksanaan pembangunan sehingga keterlambatan dalam merealisasikan APBD akan berdampak pada terganggunya aktivitas perekonomian,” jelasnya.
Terlebih lagi, sambung Bupati, kondisi perekonomian daerah saat ini juga sedang terdampak bencana Covid-19. Karena itu, mengingat Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 perlu untuk segera dilakukan, maka dihadapan Rapat Paripurna DPRD yang terhormat ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 dengan harapan dalam pembahasannya nanti kiranya dapat berjalan secara efektif.
“Harapannya akan sesegera disepakati sehingga dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan yang akan menjadi landasan dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD,” harap dia.
Seperti sidang paripurna yang sudah – sudah, seluruh fraksi di DPRD Lampung Utara kompak untuk meniadakan pemandangan umum fraksi ketimbang menyampaikan pemandangan umum mereka dalam sidang paripurna. Sidang paripurna akan kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian hasil Panitia Kerja Badan Anggaran Rancangan KUA-PPAS dalam beberapa waktu ke depan. (*)