KOTABUMI – Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara (Ampera) menegaskan akan kembali mendemo Pemkab Lampung Utara dalam waktu dekat. Keputusam ini diambil setelah mereka menganggap pihak pemkab tidak memenuhi janjinya untuk memanggil pihak terkait dalam persoalan Keuangan di RSU H.M.Ryacudu Kotabumi.
”Sudah lewat 10 hari, tapi pemkab tak jua memanggil pihak Inspektorat dan manajemen RSUR 2014 – 2020, dan Ampera. Jelas mereka telah ingkar janji!” tegas Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi yang termasuk dalam Ampera, Senin (13/9/2021)
Exsadi mengatakan, apa yang dilakukan oleh pemkab Lampung Utara ini semestinya tidak dilakukan. Selain akan menimbulkan kekecewaan yang mendalam, sikap ini juga memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat. Padahal, mereka sangat berharap akan ada langkah tegas dari pemkab supaya persoalan RSUR segera terselesaikan.
“Kami hanya ingin ada penjelasan yang lebih rasional dalam persoalan utang RSUR. Hasil audit sebelumnya terlihat tidak rasional,” ucap dia.
Menyikapi sikap pemkab tersebut, kata Exsadi lagi, ia dan rekan – rekannya yang tergabung dalam Ampera telah sepakat akan kembali turun ke jalan. Kali ini dengan jumlah massa yang jauh lebih besar untuk menekan pemkab supaya lebih serius menangani persoalan RSUR.
“Apa yang kami lakukan ini adalah wujud nyata kecintaan kami terhadap Lampung Utara khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya
Sementara itu, Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Mankodri membantah jika dikatakan pihak pemkab telah ingkar janji. Menurutnya, ia telah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini pada Asisten II yang membidangi persoalan kesehatan.
“Untuk hasilnya seperti apa, saya belum dapat informasi karena secara tugas pokok dan fungsi, persoalan ini di bawah Asisten II,” terang dia..
Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas persoalan utang sebesar Rp11 Miliar di Rumah Sakit Umum H.M.Ryacudu Lampung Utara. Tuntutan itu mereka sampaikan saat berunjuk rasa di tiga tempat, Kamis (26/8/2021).
“Kegaduhan akibat utang RSUR harus segera diselesaikan. Cara terampuhnya adalah masuknya aparat penegak hukum ke dalam persoalan itu,” tegas Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa, Exsadi.
Exsadi mengatakan, pemeriksaan terhadap persoalan ini harus dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan itu dapat dimulai dari laporan keuangan tahun 2014 hingga 2020. Dengan demikian, benang kusut dalam persoalan ini dapat segera terurai.
“Memang membutuhkan waktu untuk mengusut tuntas persoalan ini, tapi hasil pemeriksaan ini akan mampu menyelamatkan RSUR di masa mendatang,” tuturnya. (*)