4 Tahun Tak Dapat Bantuan, Akhirnya Rumah Ibadah Kembali Mendapat Bantuan

Fb Img 1632038439263

LAMPURA – Pemkab Lampung Utara berupaya dapat kembali memberikan dana bantuan pada rumah ibadah pada tahun 2021 ini. Bantu‎an ini sendiri telah empat tahun lamanya terhenti akibat keterbatasan anggaran.

‎”Harapannya dana bantuan untuk rumah ibadah dapat disalurkan melalui anggaran perubahan tahun ini. Kami sedang upayakan itu,” ucap Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Bambang Hadiansyah, Minggu (19/9/2021).

‎Dana bantuan untuk rumah ibadah, kata Bambang, telah lama terhenti. Sejak tahun 2017 hingga tahun ini, rumah – rumah ibadah tak lagi mendapat alokasi tersebut. Penyebabnya karena terbatasan anggaran daerah.

“Sudah sejak tahun 2017, kami enggak lagi dapat memberikan bantuan pada pelbagai rumah ibadah karena kemampuan anggaran,” ujar dia.

Jika upaya mereka berhasil maka akan ada 134 unit rumah ibadah yang akan mendapat bantuan. Rumah ibadah itu terdiri dari masjid, gereja, pura, dan wihara. Besaran bantuan yang akan diterima tergantung dari pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Kalau pengalaman tahun – tahun sebelumnya, maksimal bantuannya hanya Rp5 juta,” terangnya.

Ia mengatakan, bantuan yang mereka berikan itu akan mereka awasi penerapan di lapangan. Pengawasannya dalam bentuk pertanggungjawaban realisasi penggunaan bantuan tersebut di lapangan.

“Para penerima bantuan yang ditetapkan itu berdasarkan usulan pengajuan yang masuk pada tahun sebelumnya,” kata dia. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *