Material Bangunan SD Di Tengah Hutan Lindung, Di Duga Hasil Pembalak Liar

Img 20210919 Wa0027

PESIBAR – Karut marut Pembangunan SDN 28 Krui di tengah Hutan Lindung, Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat,. makin terkuak. Selain dibangun didalam kawasan hutan lindung, kuat dugaan matrial kayu yang dipakai dalam proyek ini merupakan hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung atas perintah peratin (kepala desa) setempat.

Bukan hanya matrial kayu, matrial batu dan pasir juga digali secara serampangan dari Sungai Way Pintau. Tindakan ini jelas mengancam kelestarian hutan, merusak DAS (Daerah Aliran Sungai) sekaligus menabrak UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Memed, kepala tukang, mengakui bahwa seluruh kebutuhan kayu pada proyek tersebut merupakan hasil penebangan dari sekitar lokasi proyek.

IMG-20210917-WA0025

Adapun jenis kayu yang ditebang dari hutan lindung meliputi jenis kruing (kayu minyak), medang, dan kayu hutan lainnya. Total sebanyak 25 M3. Ia bahkan menunjukkan puluhan tunggul (sisa penebangan) yang sebagian besar terletak pada DAS Waypintau, di Talang Kalitengah, Dusun Proliman.

Dikonfirmasi secara terpisah, Peratin Pagar Bukit Asep Ahmad Hamidi tidak membantah dugaan pembalakan liar tersebut. “Iya memang saya yang ngisi kayu untuk proyek itu. Untuk bangunan ruang kelas baru. Bahannya ya kita ambil dari situ (maksudnya disekitar lokasi bangunan sekolah,red),” terangnya kepada awak media.

IMG-20210919-WA0029

Bukan hanya bertindak sebagai suplier kayu ilegal, Asep sebagai peratin malah mengeluarkan sepucuk surat rekomendasi bagi warga Dusun Proliman untuk menebangi kayu dalam kawasan hutan lindung. Melalui Surat Rekomendasi Peratin Nomor 141/327/II.01.02/RKM/I/2021 tertanggal 22 Januari 2021, Asep Ahmad Hamidi memberi rekomendasi warga yang hendak melakukan pembangunan swadaya sekolah dan jembatan di Talang Kalitengah untuk memenuhi kebutuhan kayunya dari sekitar lokasi pembangunan.

Melalui peratin, warga meminta izin kepada UPT Kehutanan yang ada di Kecamatan Ngaras untuk menebang kayu di hutan lindung.
Meski surat ini mengandung keanehan luar biasa sekaligus tak pernah mendapat jawaban dari UPT Dinas Kehutanan Propinsi Lampung, nyatanya PPK Proyek Pembangunan SDN 28 Krui Sunandarsyah berpegang penuh pada surat dimaksud.

IMG-20210919-WA0033

“Rekanan kami berani membeli matrial di lokasi, karena ada surat rekomendasi peratin setempat,” kilah Sunandarsyah.

Didalam surat tersebut, peratin bersama warga meminta kayu kepada pihak kehutanan untuk pembangunan swadaya. Namun faktanya, kayu yang ditebang dari lokasi dimaksud justru dijual ke proyek pemerintah seharga Rp3 juta per meter kubik.

Sementara itu, Kepala UPT KPH (Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan) Dishut Lampung di Pesisir Barat Dadang Triandi membantah pihaknya memberi izin.

“Tidak pernah ada surat seperti itu masuk ke meja saya. Kalaupun ada ya tidak bisa kita izin kan. Izin di dalam kawasan hutan hanya dikeluarkan kementrian di Jakarta,” ujar Dadang.

Dadang memastikan telah menurunkan tim patroli ke lokasi penebangan. “Kami dapat pastikan lokasi itu dalam hutan lindung. Namun, sesuai prosedur, harus kita tarik koordinat di lokasi untuk memastikan letak persisnya,” imbuhnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, ia menyatakan kerja tim belum selesai sehingga dirinya belum bisa memberi informasi lanjutan. Data yang ditampilkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat menyebutkan proyek pembangunan RKB SDN 28 Krui dilaksanakan CV Tiga Jangkar, sedangkan pembangunan gedung perpustakaan di lokasi yang sama dikerjakan CV Prakarsa Putra.

IMG-20210919-WA0031

Yusnadi, selaku rekanan pada pekerjaan pembangunan RKB juga mengakui bahwa dirinya mendapat suplai matrial jenis kayu serta batu dan pasir dari Peratin Pagar Bukit Asep Ahmad Hamidi.

“Saya beli dari peratin sama warga sekitar. Tujuan saya memberdayakan warga sekitar,” kilah dia.

Saat ditanya apa jabatannya dalam struktur CV Tiga Jangkar, Yusnadi mengaku dirinya selaku rekanan menyewa perusahaan tersebut untuk mengerjakan proyek SDN 28 Krui. (Daniel/Eki Purnomo)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *