Lampung Utara – -Persoalan batas wilayah Lampung Utara dengan tiga kabupaten lainnya ditargetkan akan rampung pada tahun 2021. Dari empat kabupaten yang berbatasan dengan Lampung Utara, baru perbatasan dengan Way Kanan yang telah rampung penyelesaiannya.
“Yang sudah rampung mengenai perbatasanya ialah perbatasan dnegan Way Kanan,” ucap Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Surya Ardianto, Senin (20/9/2021).
Surya menuturkan, perbatasan dengan Kabupaten Way Kanan itu telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2019. Sementara perbatasan yang masih belum rampung itu adalah perbatasan dengan Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Lampung Tengah.
“Untuk perbatasan wilayah lainnya masih dalam proses pembahasan tim dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Perbatasan antara Lampung Utara dan Way Kanan itu akan segera dipasangi patok pembatas. Pihak PTPN VII Distrik Bungamayang berinisiatif akan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk membangun patok perbatasan tersebut.
“Titik simpul perbatasan itu diatur dalam Permendagri tersebut,” kata dia.
Penyelesaian mengenai batas wilayah ini akan mereka upayakan rampung pada tahun ini. Target ini untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat yang menginginkan persoalan batas daerah rampung di tahun 2021.
“Semoga persoalan batas daerah dapat dirampungkan sesuai target,” jelasnya. (*)