KOTABUMI – Untuk kali kesekian, DPRD Lampung Utara kembali mengkritisi langkah pihak eksekutif yang kerap menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara di detik – detik terakhir.
“Lembaga DPRD sudah menyurati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hal ini,” ucap anggota DPRD Lampung Utara, Wansori saat melakukan interupsi dalam sidang paripurna penyampaian rancangan perubahan APBD di gedung legislatif, Selasa (27/9/2021).
Faktanya, imbauan yang mereka sampaikan kerap tidak diindahkan oleh pihak eksekutif. Yang terbaru dibuktikan dengan penyampaian rancangan perubahan APBD yang dilakukan oleh pemkab pada Senin lalu. Padahal, waktu yang tersisa hanya tinggal hitungan hari saja.
“Kalau kita mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 itu jelas (di situ mengenai batas waktu penyampaiannya)” ujar dia.
Kebiasaan pemkab ini membuatnya sedikit curiga. Jangan – jangan keterlambatan ini memang sengaja dilakukan. Ia meminta pihak pemkab merubah dan memperbaiki kinerja TAPD Lampung Utara.
“Tolong TAPD ini diperbaiki karena kami sudah menyurati. Dalam hal ini, TAPD itu juga ada Bappeda. Coba Bappeda itu agak lincah lah. Jangan budaya seperti ini selalu ditradisikan,” terangnya.
Apa yang disampaikan oleh Wansori ini mendapat dukungan dari anggota Fraksi PKB, Emil Kartika Chandra. Menurutnya, semestinya keterlambatan seperti ini tak terus terulang. Apalagi dalam RPAPBD kali ini terdapat pinjaman daerah yang berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional.
Seandainya memiliki pilihan untuk menolak rancangan ini maka pihaknya akan mengambil pilihan tersebut. Mengingat pembahasan PEN tak dapat dilakukan hanya dalam rentang waktu tiga hari saja.
“Contohnya pembangunan jembatan senilai Rp7 Miliar. Padahal, kebutuhan itu tidak mendesak karena tidak ada gunanya jika jembatan dibangun, namun tidak ditimbun,” kata dia.
Seolah tak ingin kalah dengan dua rekannya tersebut, Rahmat Hartono juga menyuarakan yang sama. Mantan Ketua DPRD tahun 2014 – 2019 ini berharap keterlambatan yang terjadi tidak akan kembali terulang di masa mendatang.
“Yang akan datang, kami berharap tidak mepet waktunya lagi seperti saat ini,” ucapnya. (*)