KOTABUMI – Kebutuhan pengadaan surat dan kotak suara dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Lampung Utara menelan separuh lebih anggaran Pilkades tahun 2021. Anggaran Pilkades sendiri nilainya hanya sebesar Rp1,2 miliar.
“Anggaran untuk keperluan pengadaan surat suara dan kotak suara nilainya sekitar Rp644 juta,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman, Rabu (29/9/2021).
Ia mengatakan, besaran yang dihabiskan untuk pengadaan kotak dan surat suara itu mencapai separuh anggaran Pilkades. Anggaran Pilkades hanya sebesar Rp1,2 miliar.
“Untuk proses pengadaan kertas suara berikut kotak suara, kami serahkan pada Badan Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar dia.
Adapun mengenai proses pendistribusian kotak dan surat suara, ia menjelaskan, prosesnya akan segera dilakukan usai pengadaannya selesai. Kotak berikut surat suara itu akan didistribusikan ke desa – desa yang akan menggelar Pilkades.
“Tanggung jawab kotak dan surat suara dipikul oleh Panitia Pilkades masing – masing. Mereka ini di bawah koordinasi camat, dan didukung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Camat dan perwakilan dari calon kepala desa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi di Badan Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara, Agusri Junaidi membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses pengadaan kotak dan surat suara yang diajukan oleh DPMD. Total nilai pengadaan kotak dan surat suara itu mencapai Rp644.106.900.00.
Rp644-an juta ini terbagi ke dalam dua pengadaan. Pengadaan nilainya hanya sebesar Rp79.750.000.00. Pengadaan kedua nilainya mencapai Rp564.356.900.00. Sistem pengadaan menggunakan sistem pengadaan langsung dan sistem lelang.
“Untuk proses lelangnya diperkirakan akan selesai di bulan depan,” ujar dia.
Pilkades Lampung Utara sebelumnya direncanakan akan digelar pada 9 November mendatang. Namun, karena Covid-19 terus memuncak, pelaksanaannya ditunda hingga 8 Desember mendatang. Jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades mencapai 143 desa. (*)