Lampung Utara – Sikap berbeda diperlihatkan oleh Partai Amanat Nasional Lampung Utara terkait pemilihan wakil bupati. Jika Partai Gerindra memilih menunggu pemberitahuan resmi, partai berlambang matahari putih itu berencana akan membuka penjaringan bakal calon wakil bupati.
Baik PAN maupun Partai Gerindra merupakan dua partai yang tergabung dalam koalisi partai pengusung Bupati Budi Utomo. Selain kedua partai itu, masih ada PKS dan Partai Nasdem. Keempat partai inilah yang turut andil dalam kemenangan Budi Utomo yang kala itu berstatus calon wakil bupati mendamping petahana bupati Agung Ilmu Mangkunegara pada ilkada tahun 2018 silam.
”Karena aturannya sudah disahkan maka kami akan adakan penjaringan bakal calon wakil bupati,” ucapnya Ketua PAN Lampung Utara, Hamidi, Jumat (1/10/2021).
Kebijakan yang akan mereka ambil itu semata – mata untuk menghasilkan bakal calon yang memiliki kesamaan visi dan misi dengan pemimpin saat ini. Kesamaan itu sangat perlu supaya keharmonisan mereka tetap terjaga hingga akhir masa jabatan.
“Bakal calon harus dapat bekerja sama dengan pak bupati. Kalau tidak maka buat apa punya wakil karena hanya menghabiskan biaya percuma,” kata dia.
Setelah mendapat bakal calon maka pihaknya akan melakukan pembahasan dengan mendalam bersama rekan – rekan koalisi mereka. Langkah serupa sama juga akan dilakukan oleh partai pengusung lainnya.
“Pembahasan ini sangat diperlukan supaya menghasilkan dua sosok terbaik yang akan diusulkan untuk dipilih oleh pihak legislatif,” terangnya.
Sebelumnya, Partai Gerindra Lampung Utara menyatakan belum akan menentukan sikap apapun seputar pemilihan wakil bupati sepanjang belum ada pemberitahuan resmi dari bupati atau DPRD tentang telah disahkannya peraturanPemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Lampung Utara.
“Eloknya, partai politik diberitahukan secara resmi terkait telah disahkannya Peraturan Tata Tertib DPRD tentang Pilwabup dan telah dibentuknya Panitia Pilwabup,” ucap Ketua Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial.
Sampai saat ini, mereka belum menerima pemberitahuan apapun seputar hal tersebut. Padahal, melalui pemberitahuan ini maka koalisi partai politik pengusung akan mendapat kepastian bahwa kabar pengesahan tata tertib dan panitia pemilihan itu memang benar adanya. Selama tiga hari ini, kabar tentang hal tersebut mereka dengar dari media massa dan bukannya langsung dari pihak terkait.
”Kalau sudah diberitahukan berarti kabar itu sudah resmi. Pemberitahuan itu bisa datang dari bupati atau langsung dari DPRD sendiri,” kata dia
Pengesahan Peraturan Tata Tertib Pilwabup Lampung Utara dilakukan oleh pihak legislatif pada Rabu (22/9/2021). Sepekan setelahnya, pihak legislatif menindaklanjuti peraturan itu dengan pembentukan panitia Pilwabup.(*