KOTABUMI – Pemkab Lampung Utara memastikan Penandatanganan kontrak perjanjian pinjaman antara PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) akan dilakukan pada awal pekan depan. Jumlah pinjaman PEN yang terealisasi mencapai Rp122 miliar.
“Senin depan, pak bupati akan ke Jakarta untuk menandatangani kontrak perjanjian pinjaman PEN dengan PT SMI,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, Jumat (1/10/2021).
Menurut Lekok, total pinjaman yang disetujui oleh Pemerintah Pusat melalui PT SMI berjumlah Rp122 miliar. Jumlah pinjaman yang diajukan sendiri berjumlah Rp124 miliar. Artinya antara jumlah pengajuan dan yang diterima hanya turun Rp2 miliar saja.
“Total dana pinjaman PEN yang diperoleh berjumlah Rp122 miliar dari Rp124 miliar yang diajukan,” kata dia.
Ia mengatakan, dana pinjaman ini diprioritaskan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur di Lampung Utara. Pinjaman daerah ini akan dibayar selama lima tahun dengan bunga sebesar 5,6 persen. Sayangnya, Lekok belum dapat menjelaskan apakah besaran bunga 5,6 persen itu bunga secara keseluruhan selama lima tahun atau bunga yang harus dibayarkan tiap tahunnya.
“Apakah bunga 5,6 persen itu bunga yang dibayarkan selama lima tahun atau bunga yang dibayarkan tiap tahunnya, yang lebih mengetahuinya pihak keuangan,” terangnya.
Sebelumnya, kabar mengenai rencana pinjaman dana PEN ini pertama kali disampaikan oleh pihak legislatif. Kala itu disebutkan bahwa besaran yang akan dipinjam mencapai Rp124 Miliar. Pinjaman ini ditujukan untuk memperbaiki infrastruktur Lampung Utara.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara mendapat porsi terbesar jika pinjaman ini terealisasi. Sekitar 85 persen dana PEN atau Rp106 miliar digelontorkan untuk proyek DPUPR. Sisanya akan diberikan untuk proyek di Dinas Perdagangan.(*)