KOTABUMI – “Jadi atau tidaknya Pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Lampung Utara, kini bergantung pada Bupati dan partai pengusungnya. Apalagi Tata tertibnya (Tatib), trlah di sahkan DPRD. Itulah yang disampaikan Mantan Ketua Panitia Khusus Peraturan DPRD tentang Pilwabup, Wansori, SH, di Gedung DPRD setempat, Senin (4/10/2021).
“Tidak bijak rasanya jika bupati dan partai politik pengusung masih belum memulai proses Pilwabup karena dasar hukum Pilwabup termasuk panitia Pilwabupnya juga sudah ditetapkan” terang Wansori, Senin (4/10/2021).
Proses Pilwabup yang dimaksudnya itu adalah penyusunan dua nama calon wakil bupati di tingkat partai politik pengusung. Dua nama inilah nantinya yang akan mereka terima melalui Bupati Budi Utomo.
“Tanpa adanya dua nama itu maka panitia Pilwabup belum dapat bekerja. Oleh karenanya penyampaian dua nama itu sangat penting peranannya,” kata dia.
Selain bermanfaat bagi Panitia Pilwabup, penyampaian dua nama calon wakil bupati yang akan dipilih itu juga sangat bermanfaat bagi bupati dan koalisi parpolnya. Seiring dengan disampaikannya dua nama itu maka keraguan masyarakat akan hilang dengan sendirinya.
”Setelah ini disahkan maka mau tidak mau semua mata akan tertuju pada bupati dan partai politik pengusungnya,” ucapnya.
Wansori menjelaskan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan menggunakan kewenangannya pada bupati jika dua nama yang diinginkan masih jua belum disampaikan hingga jelas masa kerja Panitia Pilwabup berakhir. Meski begitu, ia meyakini bahwa prosesnya tidak akan sampai ke arah sana karena baik bupati maupun partai politik pengusung sama – sama memiliki niatan membangun Lampung Utara.
“Kami yakin dan percaya bahwa tingkat kepedulian dan kecintaan pak bupati dan partai politik terhadap Lampung Utara sangat tinggi sehingga mereka akan segera memroses penggodokan dua nama tersebut,” tutur dia.
Politisi berlambang bintang Mercy yang juga menjadi anggota Panitia Pilwabup tak lupa mengapresiasi langkah berani dari Ketua Partai Nasdem Lampung Utara, Imam Syuhada. Keberanian Imam untuk menarik diri dari kontestasi Pilwabup merupakan cerminan nyata dari kecintaan dan kepedulian yang bersangkutan terhadap kepentingan Lampung Utara.
“Keputusan beliau semestinya dapat mempermudah ruang gerak partai politik pengusung untuk kesepakatan dua nama calon,” jelasnya. (*)