Total.Bunga PEN 5 Tahun Rp22,5 M

Img 20211007 Wa0052

KOTABUMI – Besaran bunga 5,6 persen dari pinjaman daerah yang harus dibayarkan oleh Pemkab Lampung Utara pada ‎PT Sarana Multi Infrastruktur mencapai sekitar Rp4,95 M setiap tahunnya. Dengan demikian, total bunga pinjaman yang akan dibayarkan‎ selama lima tahun mencapai Rp22,9 M.

Besaran pinjaman ‎daerah Pemulihan Ekonomi Nasional yang diterima oleh pemkab dari PT SMI berjumlah ‎Rp122 miliar. Awalnya, pinjaman daerah yang diajukan oleh pemkab sebesar Rp124 m.

“Bunga pinjamannya sebesar 5,6.‎ Itu bunga yang harus dibayar tiap tahunnya,” papar Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok tanpa menyebutkan kapan pembayaran utang berikut bunga pinjaman dilakukan, Kamis (7/10/2021).

Sayangnya, Lekok belum dapat menjelaskan berapa jumlah pasti uang yang harus dikeluarkan untuk membayar bunga pinjaman itu baik untuk tiap tahunnya maupun selama tahun ke depan. Pejabat tertinggi di lingkungan PNS ini menyarankan untuk menanyakan hal itu pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset.

“Untuk lebih detilnya, silakan ke pihak keuangan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Utara, Andi Wijaya turut membenarkan bahwa bunga 5,6 persen itu adalah bunga yang wajib dibayarkan tiap tahunnya. Bunga itu harus dibayarkan selama lima tahun ke depan.

“(Memang benar) Bunganya 5,6 persen. Itu bunga yang harus dibayar tiap tahunnya,” ucapnya.

Utang daerah ratusan miliar yang mereka pereloh tersebut akan dipergunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas infrastruktur yang dinilai layak untuk diperbaiki. Usulan perbaikan atau pembangunan infrastruktur itu datang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perdagangan.

“Dalam hal ini, kami sifatnya hanya menyampaikan usulan ‎yang masuk dari instansi terkait,” kata dia. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *