Jupi Di Lantik Menjadi Anggota DPRD Lampura

Img 20211018 wa0063

KOTABUMI – Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengambil sumpah Jupi Sunandar sebagai anggota DPRD Lampung Utara untuk sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 dalam sidang paripurna, Senin (18/10/2021).

Pelantikan atas Jupi Sunandar itu dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G / 536 / B.01 / HK / 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Lampung Utara. SK yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diterbitkan pada ‎4 Oktober 2021. Sementara peresmian pemberhentian Abadi tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor : G / 535 / B.01 / HK / 2021 tertanggal 4 Oktober 2021.

Pantauan di lokasi, sidang paripurna ini hanya dihadiri oleh sedikit anggota DPRD‎. ‎Terlihat hanya sembilan dari 45 anggota legislatif yang hadiri. Sembilan orang itu pun sudah termasuk empat pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Lampung Utara, Romli menjelaskan, hendaknya Jupi Sunandar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru. Meski begitu, ia meyakini proses adaptasi akan dengan mudah dilakukan oleh Jupi karena sebelumnya ia sempat tercatat sebagai wakil rakyat perode tahun 2014 – 2019.

“Bekerjalah dengan sungguh – sungguh sesuai dengan tugas pokok dan fungsi demi tegaknya demokrasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, anggota DPRD memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Apa yang menjadi aspirasi rakyat wajib diperjuangkan supaya keadaan yang lebih baik dapat tercipta di masa mendatang.

“Semoga ‎amanah ini dapat dijalankan dengan baik hingga akhir masa periode nanti. Selamat bekerja,” Politisi asal Partai Demokrat ini‎.

Sementara itu, Bupati Budi Utomo ‎menyampaikan, sebagai salah satu unsur pemerintahan, lembaga legislatif memiliki peranan penting dan strategis dalam proses pembangunan. Sinergitas yang baik harus tetap dijaga dan lebih ditingkatkan supaya proses pembangunan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

“Selamat bekerja dan mengabdi untuk pak Jupi. Kepada pak Abadi, terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini,” terangnya.

 

Lampung Utara-Entah karena merasa bersalah atau takut terkena terjangan peluru, A, salah seorang anggota komplotan spesialis maling sepeda motor menyerahkan diri Polres Lampung Utara. ‎Kedua rekan A, CM dan FP telah lebih dulu ditangkap dengan kondisi mengalami luka tembak.

“Terduga pelaku dengan inisial A menyerahkan diri dengan didampingi pihak keluarga pada Sabtu pekan lalu,” ucap Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, Senin (18/10/2021).

Terduga pelaku A, kata Kasat, berasal dari ‎Desa Negri Agung, Kecamatan Selagailingga, Kabupaten Lampung Tengah. Ia bersama rekan – rekannya merupakan spesialis maling sepeda motor yang beroperasi di Lampung Utara.

“‎Kedua rekan A, CM dan FP sudah duluan diamankan pada Selasa pekan lalu,” kata dia.

Ia menjelaskan, akibat perbuatannya, A terancam terkena hukuman penjara selama sembilan tahun. Ia akan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Sebanyak 13 unit sepeda motor diamankan dari komplotan asal Lampung Tengah ini,” ucapnya.

Sebelumnya, setelah lama meresahkan warga Lampung Utara, dua tersangka spesialis maling sepeda motor akhirnya ditangkap oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara. 13 unit sepeda motor hasil kejahatan para tersangka turut diamankan.

‎”Kedua tersangka berinisial CM dan FP ditangkap pada Selasa kemarin,” ucap Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama.

Kedua tersangka yang berasal dari ‎Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah‎ itu ditangkap di Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang yang menjadi tempat persembunyian mereka. Mereka berdua termasuk sindikat spesialis maling motor.

‎”Para pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” jelasnya.

Sepeda motor yang diincar mereka adalah sepeda motor yang diparkir di tempat kos atau tempat perbelanjaan, dan sejenisnya. Dari kedua pelaku, mereka mengamankan 13 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil curian, dan alat hisap sabu.‎ (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *