Kejari Kotabumi Segera Proses Kasus DD Cahaya Mas

Img 20211021 Wa0072

Lampung Utara – Dugaan penyimpangan Dana Desa Cahayamas, Sungkai Barat akan segera diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara. ‎Laporan ini disampaikan oleh LSM Emppati pada bulan September lalu.

“Kami targetkan dalam waktu satu atau dua pekan ke depan sudah berproses,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja, Kamis (21/10/2021).

Laporan pengaduan mengenai persoalan ini, terang I Kadek, dilaporkan oleh LSM Emmpati beberapa pekan lalu. Sayangnya, mereka belum dapat menindaklanjuti ‎karena di saat yang bersamaan mereka juga menerima laporan pengaduan lainnya. Sumber daya manusia yang terbatas menjadi kendala utama sehingga Lapdu itu belum dapat diproses.

“Yang pasti kami akan lakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan sebagaimana yang dilaporkan,” kata dia.

I Kadek turut membenarkan ‎telah menerima petisi atau dukungan dari sejumlah masyarakat Desa Cahayamas. Petisi itu ditandatangani oleh sekitar 130-an warga Desa Cahayamas. Isi petisi untuk meminta mereka segera menindaklanjuti laporan pengaduan dari LSM Emmpati.

“Sifatnya masih Lapdu dan perlu diperdalam kembali apakah hal yang disampaikan tersebut secara materil memang benar atau tidak. Tapi, sejauh ini, dari materi Lapdu yang disampaikan telah dilakukan penelaahan dan itu layak untuk kami dalami kembali,” ‎jelasnya.

Adapun mengenai dugaan total penyimpangan anggaran, I Kadek belum dapat mengatakannya. Itu dikarenakan pihaknya harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam setiap Lapdu yang masuk. Ia meminta pihak untuk membiarkan proses ini berjalan sebagaimana mestinya dulu.

“Terkait dugaannya berapa, kami hrus hormati asas praduga tidak bersalah ya. Biarkan proses ini berlanjut dulu. Nanti hasilnya seperti apa tentu akan kami jelaskan pada pihak pelapor,” ‎ucap dia.

Di lain sisi, Kepala Desa Cahayamas, Sungkai Barat, Maliki hingga pukul 15.53 WIB masih belum dapat dihubungi melalui ponselnya. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapat respon.‎

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Desa Cahayamas, Sungkai Barat, Lampung Utara meminta ‎pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa di daerah mereka. Permintaan itu mereka sampaikan memberikan petisi dan dukungan pada Kejari Lampung Utara, Kamis siang (21/10/2021).

“Kami minta pihak Kejari segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa di desa kami,” kata Hairil, salah satu tokoh masyarakat Desa Cahayamas di halaman kantor Kejari, ‎Kamis siang (21/10/2021).

Ia mengatakan, masyarakat tak akan menggelar aksi unjuk rasa jika memang dugaan penyimpangan yang telah dilaporkan masih juga tak menunjukkan perkembangan yang berarti. Meski begitu, mereka meyakini bahwa pihak kejaksaan akan merespon dugaan tersebut.

“Itu upaya terakhir kami jika memang tak ada perkembangan yang berarti usai penyampaian petisi atau dukungan tersebut,” tutur dia. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *