KOTABUMI–Tindak pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Lampung Utara, Senin (1/11/2021). Akibatnya, Anton Cawis Utomo (30) harus merelakan uang Rp164 juta miliknya digondol pencuri.
Anton menuturkan, sebelum kejadian, ia baru saja menarik uang sebesar Rp164 juta dari sebuah bank. Uang tersebut disimpannya di dalam sebuah tas. Rencananya uang itu akan dipergunakan untuk membeli karet.
“Tas itu saya letakan di bawah jok belakang,” ucapnya.
Kala itu ia ditemani oleh istri dan dua anaknya. Namun, saat asyik melintas di jalan, ia merasakan ban sebelah kiri mobilnya kempes. Ia pun membelokan kendaraannya ke arah Jalan Ahmad Akuan untuk mencari penambal ban. Lantaran ingin mencari tukang tambal ban, ia pun berinisiatif menurunkan kedua anak dan istrinya di sebuah lokasi.
Ternyata tukang tambal yang dicarinya hanya berjarak sekitar 200-an meter dari lokasi anak dan istrinya berada. Posisi tambal ban yang berada di seberang jalan memaksanya untuk meninggalkan mobilnya. saat ia dan tukang tambal ban hendak memeriksa kondisi ban tersebut, ia mendapati kaca kiri belakang sudha pecah. Menyadari ada yang tidak beres ia pun memeriksa uang yang disimpannya. Dan benar saja, uang itu telah hilang digondol pencuri.
“Saya langsung menghubungi keluarga untuk mendampingi saya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” ujar dia. (*)