Berdalih Tidak Ada Pemenang, Proyek Rp1,3 M Terpaksa Di ‘PL’ Kan

Img 20211102 141027

Lampung Utara – Lantaran gagal mendapatkan pemenang lelang, ‎pengadaan proyek pembangunan jembatan gantung Wayrarem, Lampung Utara senilai Rp1,3 miliar tahun 2021 terpaksa menggunakan metode penunjukan langsung.

“(Kami terpaksa mengusulkan metode penunjukan langsung diambil karena) Sudah dua kali tender atau lelang, tidak ada pemenangnya‎,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara, Syahrizal Adhar.

Alasan mendasar dari keputusan ini dikarenakan mereka menilai bahwa keberadaan jembatan gantung tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Secara aturan, metode ini diperbolehkan oleh aturan meski nilainya di atas Rp1 miliar.

“Tidak menyimpang dari aturan, tapi karena suatu kebutuhan,” tegasnya.

‎Adapun para peserta penunjukan langsung, menurutnya, akan diikuti oleh para peserta baru. Peserta yang telah mengikuti proses lelang sebelumnya tidak dapat kembali mengikutinya karena dinilai belum memenuhi persyaratan sebagai pemenang lelang.

“Peserta yang ‎sudah ikut kan sudah ada kekurangan – kekurangan. Apakah dokumen, apakah pembuktian – pembuktian yang dilakukan oleh Pokja, dia ada kekurangan,” ucap dia.

‎Lucunya, saat ditanya apakah waktu yang ada saat ini cukup untuk melaksanakan pekerjaan proyek tersebut, jawaban yang diberikannya terkesan bertolak belakang dengan alasan di balik pemilihan metode penunjukan langsung‎ proyek jembatan itu.

Jika sebelumnya ia menyatakan di‎pilihnya metode penunjukan langsung itu dikarenakan sangat dibutuhkan masyarakat, ia malah menyebutkan jika memang tak cukup waktu maka tak menutup kemungkinan jika penandatanganan proyek tidak akan dilakukan meski telah mendapatkan pemenangnya.

“Kita sudah lakukan upaya rehab jembatan tapi bilamana waktu tidak cukup, jangan dipaksa. (Tapi) Secara teknis antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan kontraktor yang memahami kondisi di lapangan,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Subbidang Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa‎ Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara, Romi Wahyudi membenarkan bahwa usulan metode penunjukan langsung untuk proyek pembangunan jembatan gantung Wayrarem Rp1,3 miliar berasal dari perangkat daerah terkait. Metode ini diputuskan karena proyek jembatan itu dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak.

‎”‎Metode penunjukan langsung itu merupakan usulan dari perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara,” kata dia.

Ia menjelaskan, ‎usulan itu dituangkan dalam surat kuasa Pengguna Anggaran DPUPR Lampura dengan Nomor 602/17/16-LU/BM/X/2021 tanggal 28 September 2021 tentang surat Persetujuan Penunjukan Langsung, dan surat Pejabat Pembuat Komitmen DPUPR Lampura dengan nomor 602/24/JEMB/16-
LU/IX/2021 tanggal 29 September 2021 tentang Rencana Pelaksanaan Pengadaan Jasa
Konstruksi.

“Alasan penunjukan langsung karena telah tiga kali lelang gagal (atau tidak mendapatkan pemenang),” terangnya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *