KOTABUMI – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Utara Hj. Haliana Daita Lekok, S.E., M.M., mengukuhkan Tiga Pengurus Unsur Pelaksana Dinas Kabupaten Lampung Utara Masa Bhakti 2019-2024 diantaranya, Unsur Pelaksana Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang di saksikan langsung oleh Penasehat DWP Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endang Sulastri Budi Utomo, S.Pd., M.M., di Ruang Tapis Pemkab Lampung Utara, Rabu (03/11/2021).
Di kesempatan itu, Penasehat DWP Lampung Utara Hj. Nur Endang Sulastri Budi Utomo, S.Pd., M.M., berharap, kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih hidup, semakin aktif dan dapat memberikan warna dalam perkembangan roda pembangunan di Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung.
“Saya berharao, DWP ini kedeoannya semakin aktif dalam.semua kegiatan. Sehingga, dapat membeeikan warna dalam pembangunan daerah,” kata.Hj. Nur Endah.
Selain itu, lanjutnya. Para pengurus dan anggota harus dapat menggaungkan semangat untuk melakukan sebuah gerakan bersama dalam rangka mengkampanyekan kembali persatuan perempuan untuk mengambil peran yang lebih dalam mendukung suami menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.
“Kedepan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih menjalankan fungsi sosial di masyarakat dan memaksimalkan peran dalam membantu program pembangunan daerah,”harapnya. (Krs)