DAK Diknas Lampura Meningkat Menjadi Rp21,7 M

Screenshot 20210825 162257

KOTABUMI – Total Dana Alokasi Khusus fisik bidang pendidikan Lampung Utara tahun 2022 mencapai Rp21,7 miliar. Jumlah jauh meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp10,9 M.

“DAK pendidikan tahun depan itu sebesar Rp21.741.729 miliar,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Matsoleh, Selasa (16/11/2021).

Kabar mengenai perolehan DAK itu didapatnya usai penandatanganan harmonisasi dan sinkronisasi ‎data dengan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kegiatan itu diselenggarakan secara virtual pada Oktober lalu‎.

‎”Meski naik 110 persen, namun jumlah ini belum sesuai target. Targetnya, DAK itu sekitar Rp50-an miliar dari Rp120 miliar yang diusulkan,” ujarnya.

Matsoleh menuturkan, tidak terpenuhinya target itu dikarenakan banyak pihak sekolah yang tidak memperbarui data pokok pendidikan sekolah mereka.‎ Alhasil, usulan yang mereka sampaikan melalui aplikasi KRISNA tak dapat memenuhi target.

“Data kami dan sekolah dianggap tidak sama, akhirnya target tidak terpenuhi. Padahal, kami sudah mewanti – wanti pihak sekolah untuk memperbarui Dapodiknya masing – masing,” ‎terang dia.

Puluhan miliar DAK itu akan dialokasikan untuk perbaikan atau pembangunan bangunan Pendidikan Anak Usia Dini, SD, dan SMP‎. Rinciannya, Rp200.676.000,00 untuk PAUD, Rp11.581.561.000,00 untuk SD, dan Rp9.959.492.000,00 untuk SMP.

Menurutnya, DAK sebesar Rp21,7 M itu akan dipergunakan untuk membangun atau‎ memperbaiki 46 unit bangunan PAUD, SD, dan SMP. Adapun rinciannya, 6 PAUD, 24 SD, dan 16 SMP. Untuk sistem pengerjaannya masih belum ditentukan apakah akan kembali menggunakan sistem lelang atau sistem swakelola.

“Kami masih nunggu aturan yang mengatur tentang pelaksanaannya ke depan itu gimana,” katanya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *