RAPBD Lampura Di Sahkan, RSUD Ryacudu Mendapat Rp11 M

Img 20211122 Wa0065

Lampung Utara –  Anggaran pendapatan dan belanja Lampung Utara kembali besar pasak daripada tiang pada tahun 2022 mendatang. Selisih antara keduanya mencapai sekitar Rp118 miliar.

“Pendapatan daerah dalam APBD tahun 2022 sebesar Rp1.717.130.713.028,00,” kata juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran APBD Lampung Utara tahun 2022, Tabrani Rajab dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Senin (22/11/2021).

Jumlah pendapatan ini lebih kecil jika dibandingkan dengan belanja daerah Lampung Utara pada tahun 2022 mendatang. Itu dikarenakan belanja daerah tahun depan tersebut mencapai Rp1.835.669.040.378,00.

‎”Surplus atau defisit Rp118.538.327.350,00,” terangnya.

Ia juga mengatakan, selain terdiri dari belanja dan pendapatan, APBD tahun 2022 ini terdiri dari juga penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, serta neto. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp141.777.426.500,00, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp23.239.099.150,00, sedangkan neto sebesar Rp118.538.327.350,00.

“Hasil pembahasan RAPBD 2022, Panja Banggar ‎menyimpulkan di antaranya meminta pihak eksekutif untuk memperbaiki pelayanan RSUR, dan menertibkan pengelolaan retribusi daerah,” kata dia.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengatakan, RAPBD yang telah disepakati ini akan segera mereka sampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan demikian, RAPBD ini dapat benar – benar selaras dengan kepentingan nasional dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

“Setelah dievaluasi, pelaksanaan pembangunan di Lampung Utara akan ‎memiliki landasan hukum yang jelas,” paparnya.

Pemkab Anggarkan Rp11 M Untuk RSUD 

Dalam sidang paripurna ini juga, Pemkab Lampung Utara kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk Rumah Sakit Umum H.M. Ryacudu, Lampung Utara pada tahun 2022 mendatang. Anggaran itu diperuntukan mengatasi permasalahan obat – obatan dan juga insentif tenaga medis.

“RSUR kembali mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp11 miliar untuk tahun 2022 mendatang,” jelas mantan Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran yang membahas APBD tahun 2022, Herwan Mega, Senin (22/11/2021).

Anggaran sebesar itu diperuntukan ‎mengatasi permasalahan obat – obatan dan insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya. Rinciannya, Rp5 Miliar untuk obat – obatan, dan Rp6 Miliar untuk insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya.

“Diharapkan melalui suntikan dana tersebut, persoalan RSUR dapat teratasi,” ucap dia.

Hal sama juga disampaikan oleh Sandy Juwita, anggota DPRD Lampung Utara lainnya. Bahkan, menurutnya, dengan bantuan dana itu maka pemkab telah dua kali ini membantu RSUR. Bantuan pertama diberikan dalam Perubahan APBD.

“Semoga dengan bantuan ini, pelayanan terhadap para pasien dan kualitas pelayanan akan semakin baik di masa mendatang,” harapnya.

Pada bulan Mei lalu, RSUD H.M.Ryacudu sempat mengalami kekurangan ‎obat – obatan dan sejenisnya pada Mei lalu. Penyebabnya, mereka memiliki tunggakan obat – obatan dan sejenisnya sekitar Rp11 Miliar pada pihak penyedia.‎ Pihak penyedia enggan menyalurkan obat – obatan dan sejenisnya karena pihak RSU belum melunasi atau membayarkan separuh dari tunggakan tersebut. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *