KOTABUMI – Sejumlah warga RT 004/LK 001, Rejosari, Lampung Utara memberhentikan proses pembersihan lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi di lingkungan mereka, Rabu pagi (24/11/2021).
“Kami terpaksa memberhentikan pengerjaan pembersihan lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi di lingkungan ini karena mereka belum ada izinnya,” ucap Ketua LPM Rejosari, Robil,Rabu (24/11/2021).
Aksi penghentian ini merupakan kali kedua. Aksi pertama, mereka lakukan di pertengahan bulan Oktober lalu. Langkah terpaksa dilakukan karena mereka menolak lokasi itu dijadikan untuk pendirian menara telekomunikasi.
“Bukan hanya menyetop, tapi kami juga sudah sampaikan surat penolakan kami atas rencana pembangunan menara ini pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu,” ujar dia.
Penolakan yang mereka ini bukan tanpa alasan. Mereka khawatir pendirian menara telekomunikasi itu akan mengancam keselamatan mereka. Selain itu, lokasi menara juga sangat dekat dengan lapangan yang kerap digunakan warga untuk berolahraga
“Intinya, kami khawatir dengan keselamatan kami jika menara telekomunikasi itu didirikan di sini,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan oleh Adali, warga sekitar lainnya. Bahkan, menurutnya, sedari awal rencana pembangunan tersebut telah bermasalah. Tidak pernah ada pemberitahuan mengenai hal itu pada seluruh warga sekitar. Andaipun ada warga yang tahu, itu hanya segelintir orang saja.
“Warga yang turut menandatangani persetujuan pendirian menara tersebut ternyata ada yang berasal dari kelurahan dan kecamatan lain. Itu kan aneh,” kata dia.
Adali mengatakan, warga telah sepakat untuk tetap menolak keberadaan menara itu di lingkungan mereka meskipun nantinya ada iming – iming. Silakan didirikan, tapi jangan di daerah tempat tinggal mereka.
“Lihat saja lokasinya ini. Ada di pemukiman warga. Apa enggak bahaya kalau kalau rubuh,” ucapnya. (*)