Terkait Menara Telkomsel, DPMPTSP Belum Keluarkan Izin

IMG_20211130_170701

Lampung Utara – ‎Rencana pembangunan menara telekomunikasi di RT 004/LK 001 Rejosari, Kotabumi memang belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat‎u Pintu Lampung Utara. Rencana pembangunan yang telah memasuki tahapan pembersihan lahan itu diketahui ditolak oleh sejumlah warga sekitar.

“Kami belum mengeluarkan izin untuk pembangunan menara telekomunikasi di sana,” ucap Kepala DPMPTSP Lampung Utara, Sri Mulyana, Selasa (30/11/2021).

Meski begitu, ia mengatakan, telah mengetahui adanya rencana pembangunan menara tersebut di sana. Informasi itu didapatnya melalui berkas permohonan pengurusan izin yang disampaikan oleh pihak pengembang pembangunan menara tele‎komunikasi.

“Berkas permohonan izin memang sudah masuk, tapi izinnya mulai dikeluarkan,” ujarnya.

Disinggung mengenai apa langkah yang akan dilakukannya terkait adanya penolakan warga terkait pembangunan menara tersebut, Sri Mulyana mengatakan, akan memanggil pihak pengembang‎ terlebih dulu. Tujuannya, untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik penolakan itu.

“Kami juga menerima surat dari warga yang isinya agak keberatan dengan rencana pembangunan menara di lokasi tersebut,” jelas dia.

‎Sebelumnya, lantaran diduga belum mengantongi izin, proses pembersihan lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi di RT 004/LK 001, Rejosari, Lampung Utara dihentikan warga, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pantauan di lokasi, satu unit alat berat sempat beroperasi di sana. Tak lama kemudian, para pekerja membawa alat berat meninggalkan lokasi pendirian menara telekomunikasi itu. Di lokasi, terlihat lubang dengan kedalaman sekitar 3-4 meter yang akan digunakan sebagai lokasi tapak menara.

“‎Rencana pembangunan menara telekomunikasi di lingkungan kami ini belum ada izin makanya kami hentikan,” kata Ketua LPM Rejosari, Robil,Rabu (24/11/2021).

Menurut Robil, ‎apa yang mereka lakukan ini sudah kedua kalinya. Penyetopan pertama dilakukan warga pada pertengahan bulan Oktober lalu. Warga terpaksa melakukan hal itu karena kebanyakan tak setuju dengan rencana pembangunan tersebut. Penolakan itu kebanyakan berasal dari warga yang kediamannya tak jauh dari lokasi pembangunan menara itu.

“Selain itu, surat penolakan warga atas rencana pembangunan menara ini sudah kami sampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu‎,” tuturnya.

Ia mengatakan, penolakan mereka ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran mereka terhadap dampak yang akan ditimbulkan seiring dengan berdirinya menara telekomunikasi. Keberadaan menara itu dinilai mereka akan mengancam keselamatan warga sekitar.

“Intinya, kami khawatir dengan keselamatan kami jika menara telekomunikasi itu didirikan di sini,” kata dia. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.