DPRD Kritik 3 Pembangunan Pasar Mengunakan Dana PEN

Img 20211207 143422

KOTABUMI – Pembangunan tiga pasar Lampung Utara yang bersumber dari dana pinjaman daerah mendapat kritikan dari DPRD Lampung Utara‎. Pasalnya, lokasi pasar tersebut cukup jauh dari jangkauan.

“Dana pembangunan untuk ketiga pasar itu Rp6 miliar. Jadi, kami ingin tahu tolok ukur pemilihan lokasi itu apa?” tanya anggota DPRD Lampung Utara, Emil Kartika Chandra, Selasa (7/12/2021).

Menurut Emil, rasa penasarannya ini bukanlah tanpa alasan. Hal Itu dikarenakan ketiga pasar yang dipilih itu selama ini diketahui sepi dari pembeli. Belum lagi, lokasinya yang terbilang cukup pelosok. Dengan kondisi itu, ia khawatir jika ketiga pasar itu akan bernasib sama dengan pasar – pasar yang telah dibangun sebelumnya, seperti pasar Tatakarya, Abung Surakarta. Setelah dibangun, pasar itu tak kunjung ramai oleh para pembeli.

“Di samping itu, pasar – pasar yang dibangun itu ternyata seluruhnya berada di Daerah Pemilihan IV,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri mengatakan, pemilihan lokasi untuk ketiga pasar itu didasari oleh sejumlah pertimbangan. Pertimbangan itu di antaranya usulan yang masuk dan kesiapan desa pengusul dalam melengkapi persyaratan yang diharuskan.

“Ketiga desa itu juga paling siap dalam urusan persyaratan,” ujarnya.

Adapun persyaratan untuk pembangunan pasar yang bersumber dari pendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional alias dari ngutang dengan PT SMI itu, kata dia, di antaranya luas lahan tak kurang dari satu hektar, dan status tanah juga harus sudah dihibahkan ke pemkab.

“Inilah alasanya kenapa pasar desa tidak bisa dibangun dengan dana ini karena tanahnya belum dihibahkan ke pemkab,” kata dia.

Hendri meyakini, ketiga pasar yang mereka pilih untuk dibangun tersebut merupakan pilihan tepat. Pasar – pasar itu dipercayanya dapat menjadi penyangga perekonomian warga di Kecamatan Muara Sungkai, Bungamayang, dan sekitarnya.

“Ketiga pasar yang dibangun itu adalah pasar Kamis di Sungkai Utara, pasar Isorejo di Bungamayang, dan pasar Rabu di Sungkai Selatan. Nilai pembangunan masing – masing pasar sebesar Rp6 miliar,” terangnya.

Sebelumnya, dengan dalih untuk kembali menggeliatkan roda perekonomian, Pemkab Lampung Utara sengaja berhutang sebesar Rp122 miliar dengan PT SMI. Pinjaman daerah itu dikemas dalam program pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Utang itu sendiri harus dilunasi dalam waktu lima tahun ke depan. Selama lima tahun itu, Pemkab Lampung Utara diwajibkan untuk membayar bunga pinjaman sekitar Rp34-an miliar. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *