Tumbangnya Petahana Karena Istri

Img 20211208 155033

KOTABUMI – Pemilihan Kepala Desa Serentak di Lampung Utara memang telah selesai dilaksanakan. Meski begitu, terdapat sejumlah cerita menarik dalam Pilkades kali ini yang menarik untuk dibahas.

Sejumlah cerita menarik itu di antaranya tumbangnya petahana kepala desa oleh pesaingnya yang tak lain adalah istrinya sendiri, dan perolehan suara ‎sama dari dua calon kepala desa hingga

“Pilkades Negararatu, Sungkai Utara hanya diikuti oleh sepasang suami – istri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman, Sabtu (11/12/2021).

Sepasang suami – istri itu adalah Agus Sulistio dan Febrina Eka Ramalan. Agus sendiri merupakan petahana kepala desa. Menariknya, dalam Pilkades kali ini, istri petahana Kades malah mampu mengalahkan suaminya.

“Untuk Pilkades Negararatu dimenangkan oleh ibu Febrina Eka Ramalan. Beliau adalah istri dari petahana yang juga menjadi pesaingnya dalam Pilkades,” ucap dia.

Sementara untuk perolehan suara sama terjadi di Desa Karangsakti, Kecamatan Muara Sungkai. Jumlah Cakades Karangsakti hanya dua orang. Keduanya adalah Amir Harmidhan dan Achmad Wahyu Ruminto.

“Setelah dihitung, perolehan suara Cakades nomor urut 1 dan 2 ternyata sama,” ujarnya.

Menyikapi kejadian ini, pihak panitia Pilkades melalui kecamatan meminta masukan dari panitia Pilkades tingkat kabupaten sesuai dengan peraturan yang ada. Panitia Pilkades tingkat kabupaten dalam hal ini hanya berperan sebagai mediator. Wewenang penetapan pilkades tetap berada sepenuhnya di panitia Pilkades.

“Aturan yang digunakan dalam Pilkades ialah Peraturan Bupati nomor 44 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Lampung Utara,” kata dia.

Perolehan suara sama itu diatur pada Pasal 48 ayat 1 ‎dalam perbup tersebut. Isinya, calon kepala desa terpilih yang perolehan suaranya sama ditetapkan berdasarkan dengan suara terbanyak pada tempat pemungutan suara dengan jumlah suara sah terbanyak.

“Pasal inilah yang digunakan oleh panitia Pilkades untuk menetapkan Cakades nomot urut 2 sebagai Kades terpilih,” jelasnya.

Di lain pihak, Camat Sungkai Utara, Darmin ketika dikonfirmasi turut membenarkan bahwa pemenang Pilkades Negararatu adalah‎ Febrina Eka Ramalan. Yang bersangkutan mengalahkan suaminya sendiri dalam pesta demokrasi enam tahunan ini.

“Pak Agus Sulistio sendiri sudah menjabat sebagai kepala desa selama dua periode,” ucap dia.

Pilkades serentak Lampung Utara diselenggarakan pada Rabu lalu (8/12/2021). Total desa yang menggelar Pilkades berjumlah 141 desa. Awalnya, total desa yang menggelar Pilkades berjumlah 143 desa, namun karena terkendala persoalan administrasi, dua desa terpaksa ditunda pelaksanaan Pilkadesnya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *