Lampura Mendapat 45 Unit Rumah Dari BSPS

Img 20211214 162456

KOTABUMI – Jumlah unit rumah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang akan diperoleh Lampung Utara pada tahun depan diperkirakan hanya berjumlah 45 unit saja.

“Tahun depan itu diperkirakan Lampung Utara hanya dapat 45 unit rumah BSPS. Perkiraan itu berdasarkan informasi yang kami dapat,” ucap Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lampung Utara, ‎Wahyudi Praja Mukti, Selasa (14/12/2021).

Jika informasi itu benar adanya, kata dia lagi, maka kuota BSPS Lampung Utara berkurang drastis. Mengingat 140 unit rumah BSPS. Adapun mengenai alasan penurunan kuota, menurutnya, ia tidak dapat menerka – nerkanya karena wewenang itu ada di Pemeintah pusat.

“Pasti ada pertimbangan sendiri‎ terkait dengan penurunan kuota ini,” ujarnya.

Menurut Wahyudi, ke-45 unit rumah itu rencananya diperuntukkan di tiga kelurahan. Ketiga kelurahan itu adalah Bukitkemuning, Kelapatujuh, dan Tanjungaman. Setiap kelurahan mendapat kuota 15 unit rumah BSPS.

“Total nilai Dana Alokasi Khusus‎ untuk ke-45 unit rumah itu berjumlah Rp996.995.000,00,” jelasnya.

Setiap unit rumah peserta BSPS akan mendapat alokasi sebesar Rp20 juta. Di samping itu, masih ada dana pendamping dari pemkab untuk ke-45 unit rumah tersebut. Besar dana pendamping dari pemkab sebesar Rp10 juta/unit rumah.

“Jadi, tiap rumah akan mendapat alokasi dana sebesar Rp30-an juta,” ucap dia. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *