“Di Tegur Dulu, Baru Betgerak”
Oleh, Rolly Johan, SH
Kamis, 16 Desember 2021
Ntah apa yang ada di dalam benak Bupati Lampung Utara, sudah berapa kali menerima surat dari Gubernur Lampung,, terkait pengisian kekosongan kursi Wakil Bupati Lampung Utara yang sudah setahun lebih kosong, belum juga di laksanakan proses pemilihan.
Jika mau jujur, Surat ini sebenarnya teguran. Dimana Bupati harus serius menyikapi untuk segera melaksanakan proses pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara. Apalagi surat Gubernur ini, sudah yang ketiga di terima sejak ia dilantik menjadi bupati.
Teguran ini akhirnya banyak menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, Benarkah Bupati menginginkan wakilnya?. Sebab di satu sisi, masyarakat sudah sangat jelas menginginkan kehadiran sosok wakil bupati, agar dapat meringankan tugas bupati.
Anehnya lagi, ,setelah mendapat teguran Gubernur, bupati langsung tergerak untuk mengumpulkan ketua Partai Pengusung dirinya saat Pilkada lalu. Padahal sebelumnya, komunikasi ini belum pernah dilakukan Bupati, pasca dirinya dilantik menjadi Bupati.definitif.
Untuk mengetahui hasil pertemuan ini, akhirnya saya menghubungi bang Suwardi, SH, MH, Sekretaris DPD PAN Lampung Utara, yamg secara kebetulan baru saja selesai mengikuti pertemuan partai pengusung di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Kamis (16/12/2021).
Dalam pertemuan dengan bang Suwardi, dia menceritakan maksud dan tujuan Bupati mengumpulkan partai pengusung Agung-Budi pada Pilkada lalu di rumah jabatan bupati, terkait surat dari gubernur Lampung tentang kekosongan kutsi Wakil Bupati Lampung Utara, untuk segera di lakukan proses pemilihan.
“Kaitan surat Gubernur soal wabup, Bupati minta partai pengusung segera menjalankan proses pilwabup,” kata Bang Suwardi.
Dengan proses ini dilakukan, lanjutnya. Maka akan menepis isu yang berkembang diluar yang menyatakan ‘Seolah-olah Bupati tidak ingin adanya Wabup’. Padahal dari awal dia (Bupati) sudah menyatakan keinginannya, agar segera ada Wakil Bupati.
“Hanya itu yang disampaikan bupati tadi, tidak lebih. Tapi lucu juga, di tegur dulu baru tergerak. Jadi kalau gak di tegur, adem ayem aja,” lanjutnya di iringi tawa.
Dari bincang saya dengan bang Suwardi, ada bahasa yang menarik “Di tegur dulu baru bergerak”. Artinya, jika tidak di tegur sudah pasti tidak bergerak.
Lalu mengenai isu yang menyatakan seolah-olah dia (Bupati) tidak menghendaki adanya wabup tidalah benar, menurut saya ini adalah sebuah Alibi pembenaran atau pembelaan diri.
Mengapa saya mengatakan ini hanya sebuah Alibi?. Di sini saya jelaskan, jika isu tersebut telah berkembang dalam 6 bulan terakhir. Tapi anehnya, mengapa isu itu tidak langsung di tepis?. Mengapa baru disampaikan, pasca adanya surat dari Gubernur?. Nah, apa yang di lakukan, jika tidak ada teguran atau surat dari Gubernur?.
Sebenarnya polemik ini tidak berlarut-larut, jika Bupati serius dalam persoalan ini. Masalahnya itu ada pada bupati sendiri, benarkah dirinya menginginkan kehadiran seorang wabup?. Begitu juga dengan jawaban serta teknis lain, ada pada Bupati. Tinggal keinginan, dan bukan sebuah mainan politik murahan.
Sebagai referensi, Kabupaten Tulang Bawang Barat pasca Umar Ahmad di lantik menjadi Bupati Definitif. Proses pengisian kursi wabupnya tidak memakan waktu bertahun-tahun, dengan tekad bersama, kursi wabup langsung di jabat senior saya Fauzi Hasan, SE,MM. (*)