Di Duga Membawa Narkoba, Tiga Pemuda Di Bekuk Satres Narkoba Polres Lampura

Img 20211224 184724

Lampung Utara – Satres Narkoba Polres Lampung Utara berhasil membekuk Tiga orang yang penyalah narkoba, penangkapan ketiga pelaku ini berlangsung di dua lokasi yang berbeda, Kamis (23/12/2021), pukul 10.00 wib.

“Ke tiganya di tangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda, sebelumnya M.SA (19) warga gang Sukardi Kelurahan Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung di tangkap di Jalan Pahlawan Kotabumi,” kata Kasatres Narkoba AKP I.M. Indra Wijaya S.H, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., Jum’at (24/12/2021).

IMG_20211224_184735

Di lokasi, kata AKP Indra Wijaya, di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi tenbaukau sintetis gorila, 1 lembar potongan baju kaos, 1 buah plastik klip berisi tenbakau sinte sisa pakai, 1 buah plastik di lakban coklat bertuliskan alamat dan 1 buah plastik bertuliskan JNT.

Dari hasil penangkapan ini, lanjutnya. Polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Alhasil, pada pukul 11.30 wib Satres Narkoba kembalj mengamankan  dua orang masing masing JYRU (20) warga gang Sadar Kelurahan Tanjung Karang Pusat Kita Bandar Lampung, dan RP (21) warga Suka Maju Kelurahan Suka Danaham Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung. Kedua di tangkap di sebuah rumah kontrakan belakang RSUD Ryacudu Kotabumi, Jalan Punai Indah, Kecamatan Kotabumi Selatan.

IMG_20211224_184749

Dari tangan terduga JYRU, polsisi menyita barang bukti berupa 3 butir Zolastin alprazolam 1 mg, 1 buah bekas bungkus Zolastin alprazolam 1 mg, kemudian terduga RP barang bukti 7 butir Zolastin alprazolam 1 mg (psikotropika)

“Saat ini ketiganya sudah di amankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara, guna dilakukan penyidikan,” jelasnya.

“Sementara untuk terduga M.SA, dapat di jerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk kedua terduga lain nya (JYRU) dan (RP) dengan Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psitropika ” sambung AKP IM. Indra Wijaya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *