KOTABUMI – Diduga telah habis masa kontraknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara, Syahrial Adhar akhirnya terpaksa membatalkan proyek jalan Negeriujungkarang, Muarasungkai.
“Berkasnya sudah, pak. Lagi diproses, proses untuk pembatalan dari PPK,” ucap salah seorang bawahan Kepala DPUPR, Syahrizal Adhar saat Syahrizal menanyakan persoalan ini pada bawahannya tersebut.
Mendengar informasi pembatalan proyek ini, Syahrizal mengaku belum dapat memastikan apakah proyek itu akan kembali dilelang di tahun depan atau tidak. Pihaknya masih harus melihat ketersediaan anggaran dan skala prioritas pembangunan sebelum mengambil keputusan melelang proyek itu kembali atau tidak.
“(Yang jelas masuk) SILPA/Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran dulu dia,” kata dia.
Sebelumnya, proyek pembangunan jalan Negeriujungkarang-BTS Way Kanan sempat viral pada 17 November lalu. Hal itu dikarenakan pengerjaan proyek tersebut terpaksa terhenti setelah diduga beberapa pekerja mendapat ancaman dengan senjata tajam dari sekelompok orang.
Para pekerja proyek pembangunan dengan nilai berkisar Rp 900-an juta itu akhirnya meninggalkan lokasi. Sejumlah alat berat yang sebelumnya berada di lokasi diangkut kembali meninggalkan tempat.
Akibat insiden itu, para pekerja mengalami trauma dan ketakutan. Asy Sadis Al Mushofa salah satu pekerja kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara, untuk ditindak lanjuti, dengan nomor laporan: STPL/1688/B-1/XI/2021 /SPKT Polres Lampung Utara, Rabu 17 November 2021.
Dalam perjalanannya, kedua belah pihak yang berselisih paham akhirnya sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian itu disampaikan oleh Joni Bedyal, selaku perwakilan keluarga pelaku dugaan pengancaman tersebut.
Joni Bedyal yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara kala itu mengatakan, pembangunan proyek di daerah mereka tersebut akan kembali dilanjutkan karena waktu yang tersedia tidak banyak lagi. Para pemuda di desa mereka juga telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung proyek tersebut hingga selesai sesuai rencana.
“Sudah ada kesepakatan untuk melanjutkan proyek itu karena waktunya juga sudah mepet,” kata dia. (*)