Lampung Utara – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) melakukan aksinya saat penghuni rumah sedang tidur. Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah yang berada di Desa Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara pada Kamis 28/10/1021 menimpa korban Ana Nuriana (26)
Ana pemilik rumah, baru mengetahui jika rumahnya telah di bobol maling pada pukul 04.00 WIB saat bangun tidur dan melihat jendela sudah terbuka. Lalu Ana melihat barang miliknya berupa dua unit HP merk Realmi 5i warna biru dongker dan HP merk OPPO A3S juga raib di gondol maling. Spontan saja korban langsung melapor ke Polsek Abung Barat LP/ 256/B /X/ 2021/ SPKT Polsek Abung Barat/ Res LU/ Polda Lpg tanggal 20 Oktober 2021
Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan jika telah terjadi curat berdasarkan laporan korban dan sekaligus menindak lanjutinya dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tim yang selama lebih kurang dua bulan, di back-up TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Ono menjelaskan bahwa Rabu (29/12/2021) pukul 01.00 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, di Dusun Way Melan Desa Aji Kagungan, Lampung Utara
“Kedua pelaku diketahui berinisial M (39) warga Dusun Way Melan Desa Aji Kagungan Kec. Abung Kunang, dan B (26) Warga Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun, berikut barang bukti satu unit HP Merk Realmi 5i warna biru Dongker dan satu unit HP merk OPPO warna biru dongker, keduanya lansung di bawa ke Mapolres Lampung Utara “ujar Iptu Ono, Rabu (29/12/2021).
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku pernah melakukan tindak pidana lain yakni Tahun 2020, TKP Dusun Talang Sebaris Desa Tanjung Ratu Kec. Selagai Lingga Kab. Lampung tengah dengan Hasil sepeda motor Yamaha mio, TKP Dusun Talang Pak Amad Desa Pekurun Udik Kec. Abung Pekurun, Lampung Utara, hasil sepeda motor Yamaha mio, Tkp Dusun Talang Blimbing Desa Pekurun Udik Kec. Abung Pekurun dengan Hasil Honda Supra Fit, Tkp Dusun Talang Baru Desa Pekurun Induk Kec. Abung Pekurun dengan Hasil Honda Revo.
“Pelaku ini dari tahun 2021 sudah melakaukan curat, tidak hanya HP yang di ambil tapi tabung gas dan sepedea motor mereka maling,”terang Kapolsek.
” Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah berada di Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan poses hukum “pungkas Kapolsek (*)