Lagi, Pemkab Lampura Lakukan Rolling Pejabat

Screenshot 20220103 165959

KOTABUMI – Pemkab Lampung Utara kembali menggelar pelantikan susulan ‎pejabat administrator, pengawas dan penyetaraan ke dalam jabatan Fungsional ‎di GOR Sukung Kotabumi, Senin (3/1/2022).

‎”Pelantikan hari ini adalah pelantikan bagi pejabat yang tak bisa hadir pada tanggal 31 Desember kemarin,” jelas Kabid Promosi, Mutasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Lampung Utara, Hendri Dunant di lokasi.

Ia menjelaskan, dengan pelantikan ini maka ‎jumlah pejabat fungsional yang berasal dari pejabat pengawas lalu disetarakan ke dalam jabatan fungsional secara keseluruhan menjadi 277 orang. Mereka tersebar di pelbagai instansi yang ada.

Di samping pelantikan susulan tersebut, menurutnya, terdapat juga pelantikan untuk para pejabat mengalami mutasi atau promosi. Jumlah pejabat yang mengalami pergeseran posisi mencapai 57 orang.

“Ke-57 orang tersebut merupakan pejabat adminstrator‎,” terangnya.

Adapun dasar pelantikan kali ini adalah Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017. Kemudian, ada Surat Keputusan Bupati dengan dengan nomor 821.22/3662/II/39-LU/2021 tertanggal 30 Desember 2021, SK Bupati Lampung Utara No 821.24/3663/II/39-LU/2021 tertanggal 30 Desember 2021.

“Terakhir, SK Bupati Lampung Utara dengan nomor 821.26/3665/II/39-LU/2021 tertanggal 31 Desember 2021,” jelas dia.

Sebelumnya, pada 31 Desember 2021, Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan melantik dan mengambil sumpah 227 pejabat pengawas dan pejabat fungsional penyetaraan jabatan eselon IV di ruang Tapis Setdakab Lampung Utara. Prosesi pelantikan ratusan pejabat ini dilakukan tepat saat malam pergantian tahun berlangsung.

“Pelantikan Jabatan Fungsional Penyetaraan Jabatan, ini merupakan amanat dari Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021. Penyetaraan jabatan dapat dilakukan dengan mengalihkan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional,” kata Sofyan. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *