Rekrutmen Tenaga Kontrak Kesehatan Lampura Terindikasi ‘Kocok Bekem’

Screenshot 20220112 180324

KOTABUMI – Rekrutmen tenaga kontrak atau pengadaan tenaga dengan perjanjian kerja yang bersumber dari dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Lampung Utara terindikasi ‘Kocok Bekem’. Indikasi ini terlihat jelas, saat rekrutmen 19 orang tenaga kontrak intuk 7 Formasi yang tersebar di beberapa Puskesmas di buka pada hari libur, yakni tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

“Rekrutmen tenaga kontrak kesehatan ini sangat janggal, masa prosesnya singkat dan di hari libur,” kata Sandi Fernanda yang merupakan salah satu tokoh pemuda di lampung utara.

Selain itu kata dia, indikasi main mata pada rekrutmen ini juga terlihat pada prosedur penerimaan, dimana prosedur itu tidak melalui tahapan tes baik tertulis maupun wawancara.

“Aneh kan, Dinas Kesehatan sekonyong konyong mengeluarkan nama yang mau mereka terima. Saya sudah melakukan investigasi langsung kepada pendaftar yang gagal dan pendaftar yang di terima, ternyata kualifikasi yang di terima justru lebih rendah daripada yang di gagalkan/tidak diterima” ujarnya

Dengan indikasi ini, Sandi meminta kepada ombudsman, dan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada dinas kesehatan yang terindikasi melakukan tindakan maladministrasi, dan jika terbukti maka dia meminta kepala dinas kesehatan bertanggung jawab dalam masalah ini.

“Saya sebagai pemuda Lampung Utara, meminta masalah ini di periksa. Jika terbukti, kepala dinas harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr. Maya Manan,  membantah jika Rekrutmen tenaga kontrak kesehatan terindikasi ‘Kocok Bekem’. Menurutnya, rekrutmen yang  dilaksanakan pada tgl 31 desember sampai dengan 02 Januari telah sesuai aturan.

“Semua sudah sesuai aturan kok, kami tidak mau aneh-aneh. Yang di terima sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Selain itu, kata Maya. Petugas penerimaan berkas tetap melaksanakan tugasnya dari tanggal 01 dan 02 Januari 2022 di dinas kesehatan meskioun hari libur. Hal ini dibuktikan dengan adanya lamaran yang masuk pada tanggal 01 dan 02 Januari 2022.

Dia juga menerangkan mekanisme rekrutmen tenaga kontrak, dengan berdasarkan pada hasil desk dan juknis dari kementrian kesehatan. Rekrutmen yang di laksanakan dengan seleksi berkas sesuai dengan yang diamanahkan pada juknis penggunaan dana DAK NF
Penerimaan di buat di akhir Desember. Sebab mereka berharap, efektivitas tenaga kontrak baru dapat bekerja selama 1 tahun penuh.

Sementara untuk Kualifikasi jenis jurusan pendidikan, akreditasi lembaga pendidikan, pengalaman kerja bertugas, rekomendasi jenis kebutuhan dari kapus merupakan indikator penilaian, selain indek prestasi peserta. Ingat ini program baik pemerintah dlm rangka menyerap dan menampung kelulusan lembaga pendidikan.

“Itulah dasar penerimaan tenaga kontrak, jadi kami tidak mau neko-neko. Semua harus sesua aturan, karena kami tidak mau ada masalah di kemudian kelak,” terangnya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *